Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Laes Desa Suka Maju Kibin Dihentikan, Diduga Tidak Sesuai Rencana Kerja

By Redaksi / 13/11/2023
Screenshot_2023_1114_042506

SERANG, PB|Pelaksana Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas Pasilitas umum Jalan lingkungan Permukiman berupa paving blok di kampung Laes Redahu, Ds.Sukamaju, Kec.Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten diberhentikan.

Pelaksana lapangan meminta pekerjaan pemasangan paving block dihentikan dan dibongkar, karena dinilai tidak sesuai dengan rencana kerja yang telah ditentukan. Oleh karena hal tersebut, warga sekitar yang mengerjakan menghentikan kegiatan dan membiarkan pekerjaan terbengkalai atau mangkrak.

Hal ini terungkap dari anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Kibin, membeberkannya ke awak media ketika bertemu di Kantor Desa Tambak Kecamatan Kibin, setelah dilakukan investigasi lapangan, Senin (13/11-2023).

Oman, Anggota LPM Kibin menuturkan, Setelah pihaknya mendapat informasi pembangunan peningkatan kwalitas jalan permukiman lingkungan di Desa Suka Maju, Kecamatan Kibin tepatnya di Kp.Laes Redahu yaitu jalan menuju pemakaman, distop oleh pihak TPK dan bahkan meminta paving block yang sebahagian besar sudah dipasang dibongkar kembali, Anggota LPM Kecamatan Kibin langsung mendatangi lokasi proyek.

Menurut Oman, Pekerjaan pembangunan peningkatan kwalitas jalan lingkungan desa di Kp.Laes dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten adalah proyek aspirasi anggota DPRD Provinsi Banten dari partai PKS, untuk membangun jalan di lingkungan Kp.Laes menuju pemakaman di kampung tersebut. 

Namun sangat disayangkan lanjutnya, dilokasi kegiatan didapat keterangan dari warga sekitar, bahwa pekerjaan terlihat mangkrak karena distop oleh TPK, karena dianggap tidak sesuai rencana kerja.

Dijelaskan Oman, Dilokasi tidak ada terlihat terpasang papan pengumuman proyek, pekerjaan terlihat acak-acakan, dan mangkrak.

Dari warga sekitar mengatakan sudah 4 hari kegiatan dihentikan, pekerja belum mendapat upah kerja, pembayaran upah pekerja akan diberikan melalui ketua RT dan digunakan untuk pembangunan Mushola. 

”Kami menerima keterangan dari warga setempat dan cek lokasi, selain papan proyek tidak ada, pekerjaan tidak jelas dan tampak terbengkalai, paving block acak-acakan, upah kerja juga tidak jelas kapan dibayarkan.” jelasnya.

Oleh karena hal itu, kata anggota LPM Kecamatan Kibin itu, pihaknya akan melakukan konfimasi ke pihak terkait dan berharap pembangunan jalan lingkungan desa Sukamaju dapat diselesaikan dengan baik.” Pungkas Oman. (M.M/Red).

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News