PONTANG, PB|Pemerintahan Desa kelapian mengadakan kegiatan penyuluhan perlindungan anak yang di ikuti oleh 35 orang peserta, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kelapian Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Jumat (24/11/2023)
Pemlihan peserta juga didasarkan atas keterwakilan masyarakat yang mewakili wilayah kampung, terdiri dari para kader posyandu dan pimpinan wilayah ketua rt setempat dan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda
Pemeintah Desa Kelapian mendatangkan Narasumber atau pemateri yaitu Ibu Hajah Munyati selaku Sekmat Pontang sekaligus sebagai ketua perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat Kecamatan Pontang dan dari pihak kepolisian polsek pontang yaitu Bapak junaedi.
Perlindungan anak merupakan salah satu upaya pemerintahan Desa Kelapian dalam memberikan perlindungan terhadap anak anak yang tumbuh dan besar diwilayah Desa Kelapian juga menjaga anak anak agar aman darikekerasan, pelantaran dan eksploitasi
Kegiatan pennyuluhan perlindungan anak agar para peserti mampu meningkatkan dan pemahaman terhadap system perlindungan anak juga para peserta mampu memberikan advokasi dan sosialisasi system perlindungan anak.
Hadir pada acara tersebut Kapolsek Pontang, Sekmat Pontang, Perwakilan Danramil Pontang, Kepala Desa, Tokmas, Kader Posyandu. (Red)