Jayanti | Sebuah audiensi yang berlangsung hangat bahkan nyaris mendidih digelar di aula Kantor Kecamatan Jayanti. Topiknya tidak main-main, dugaan program bedah rumah yang nekat membangun di atas lahan irigasi, lengkap tanpa prosedur sah dan didanai dari kantong Desa Cikande. Tapi tenang, semua katanya demi rasa kemanusiaan.
Audiensi ini dihadiri oleh para pihak yang terlibat langsung atau terseret secara moral Pemerintah Desa Cikande, Sekretaris Camat Jayanti, Tim Media Center Jayanti, dan tentu saja, LSM Seroja Indonesia yang tampak siap dengan setumpuk berkas dan segunung pertanyaan. (7/8/2025)
Ketua LSM Seroja, Taslim Wirawan, tampil seperti jaksa di ruang sidang moral publik. Ia mempertanyakan banyak hal dari status tanah yang kabur, aroma penyalahgunaan wewenang, hingga dokumen yang katanya lebih tipis dari niat transparansi.
“Banyak rumah dibangun di atas tanah pengairan. Kami tidak tahu apakah ini program sosial atau program sabotase aliran irigasi. Kami hanya ingin tahu, ini program pemerintah atau proyek dadakan tanpa blueprint?” ujar Taslim, yang terlihat membawa salinan UU No. 14 Tahun 2008 seperti membawa Kitab Suci anti-kegelapan birokrasi.
Tuduhan itu dijawab dengan jurus sakti rasa kemanusiaan.
Pihak Kecamatan Jayanti melalui Sekcam menegaskan bahwa semua dilakukan atas dasar nurani, bukan semata-mata legalitas.
“Memang bukan tanah milik, tapi kan demi kemanusiaan. Masa warga miskin dibiarkan tidur beratapkan bintang? Soal dokumen, ya itu kan nanti bisa disusul,” kilahnya, seolah proses hukum bisa fleksibel asal niatnya mulia.
Sementara itu, Media Center Jayanti berjanji akan “mengawal proses” sebuah frasa yang cukup umum diucapkan ketika publik sudah mulai memasang tenda kecurigaan.
Yang paling membingungkan, mungkin, adalah bagaimana sebuah program bisa lolos dari radar administratif hanya dengan tiket simpati dan embel-embel “kemanusiaan”. Apakah ini standar baru pembangunan desa? Atau hanya pengalihan isu dari kegagalan koordinasi?
Audiensi ini setidaknya mengingatkan kita satu hal: bahwa dalam tata kelola publik, rasa kemanusiaan tidak bisa menjadi paspor bebas dari logika aturan. Dan jika benar rumah dibangun di tanah irigasi, maka yang mengalir bukan hanya air tapi juga ironi yang deras.
Sampai berita ini diturunkan, pihak desa belum menjelaskan dengan gamblang, apakah rumah yang dibangun itu tahan banjir, atau justru siap hanyut bersama tanggung jawab yang terus diombang-ambingkan.
Catatan Redaksi: Kami tunggu undangan bedah rumah jilid dua. Kali ini, semoga disertai dokumen lengkap dan peta tata ruang.









