Desa Kedung Gaspol! Fokus Tuntaskan Kemiskinan dan Bangun Desa Digital di 2026

By Redaksi / 10/10/2025
Keterangan foto: Kepala Desa Kedung H. Sa’adullah bersama Ketua BPD menandatangani dan menyerahkan dokumen Rancangan RKPDes Tahun 2026. Jumat (10/10/2025).
Keterangan foto: Kepala Desa Kedung H. Sa’adullah bersama Ketua BPD menandatangani dan menyerahkan dokumen Rancangan RKPDes Tahun 2026. Jumat (10/10/2025).

Guler, PortalBanten.id  | Pemerintah Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dengan agenda Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027, Jumat (tanggal kegiatan menyesuaikan).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih terencana, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Berbagai usulan prioritas dibahas terbuka, mulai dari sektor infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, hingga peningkatan layanan publik.

Kepala Desa Kedung H. Sa’adullah menegaskan, Musrenbangdes tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen desa dalam menyejahterakan masyarakat.

“Kami berkomitmen agar setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan warga, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan, pelayanan dasar, dan percepatan pembangunan yang merata,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Kaler Sarwono mengapresiasi jalannya kegiatan yang berlangsung kondusif dan partisipatif.

“Musrenbangdes ini bukan hanya formalitas, tapi wadah menyatukan gagasan. Semua elemen desa harus bergerak bersama agar pembangunan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.

Dari unsur tim penyusun RKPDes 2026, Hapip menjelaskan bahwa penyusunan rencana dilakukan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa,” jelasnya.

Selain itu, Apipudin, selaku perwakilan tim penyusun RKPDes 2026, memaparkan bahwa penyimpanan prioritas pembangunan infrastruktur desa tahun anggaran 2026 telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa.

“Rancangan penyusunan ini berdasarkan perhitungan pagu indikatif desa tahun anggaran 2025 dan akan segera ditetapkan dalam penetapan APBDes 2026,” terang Apipudin.

Adapun prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 meliputi penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, pengembangan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih, serta pembangunan infrastruktur digital desa. Fokus ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang prioritas penggunaan dana desa.

Musrenbangdes Desa Kedung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa untuk terus membuka ruang partisipasi publik dan memastikan setiap program pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Kaler, Danramil Kresek, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan tim penyusun RKPDes 2026.

Tema kegiatan: “Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027.”

 

Laporan: Silvi | Editor: Dodi Surya Pratama

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News