Kresek, PortalBanten.id | Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto menyampaikan dukungannya terhadap semangat pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Tangerang bagian tengah. Hal itu diungkapkan saat kegiatan reses di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Jumat (7/11/2025).
Dalam dialog dengan masyarakat, Bimo menjelaskan bahwa wacana pembentukan daerah otonomi baru merupakan cita-cita banyak daerah karena dinilai dapat memberikan keleluasaan dalam mengelola potensi wilayahnya secara geografis dan sosial.
“Daerah otonomi baru itu cita-cita semua daerah. Dengan adanya otonomi baru, mereka akan lebih leluasa mengelola secara geografis. Misalnya wilayah utara, jika dikelola masyarakat pantura seperti dari Teluknaga sampai Kosambi, akses dan kultur masyarakatnya akan lebih mudah diatur,” ujarnya.
Meski demikian, Bimo menegaskan bahwa proses menuju pembentukan DOB tidak sederhana. Ada mekanisme panjang yang harus ditempuh mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Mekanismenya harus didorong oleh kabupaten, ditopang oleh provinsi, dibahas oleh DPR RI, dan ditetapkan oleh kementerian melalui peraturan pusat. Itu rangkaian yang harus diikuti,” jelasnya.
Ia juga menyinggung soal moratorium daerah otonomi baru yang masih diberlakukan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi nasional agar tetap stabil.
“Sekarang pemerintah pusat sedang menjaga ketahanan ekonomi nasional. Jadi, moratorium itu bagian dari kebijakan agar investasi tetap terjaga,” katanya.
Meski begitu, Bimo menegaskan dirinya tetap mendukung semangat masyarakat dan pemerintah daerah yang ingin memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Tangerang Tengah sebagai daerah otonomi baru.
“Saya tetap mendukung semangat itu. Kalau mekanismenya sudah dibuka, Tangerang Tengah sudah sangat siap,” pungkasnya.
Laporan: Ma’an | Editor: Dodi Surya Pratama









