Kota Serang | Bawaslu Provinsi Banten menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan melalui Pengawasan Partisipatif sebagai upaya mewujudkan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, serta demokratis. (2 September 2025).
Dalam pemaparannya, Dr. Arif Wibowo, SH, MH, Anggota Komisi B DPR RI, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu untuk membekali para pengawas pemilu. Menurutnya, Bawaslu memiliki posisi strategis dalam menjaga kedaulatan rakyat.
“Bawaslu bukan hanya lembaga pengawas, tetapi juga pejuang demokrasi. Tugasnya memastikan seluruh proses pemilu berjalan transparan, adil, dan demokratis,” ujar Arif.
Senada dengan itu, Erik Kurniawan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
“Pemilu bukan hanya soal datang ke TPS dan mencoblos. Masyarakat harus aktif memantau tahapan pemilu, mengawasi kampanye, hingga memastikan hasil suara transparan,” jelasnya.
Erik menambahkan, peningkatan literasi politik publik menjadi kunci agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Dengan kesadaran kolektif, praktik curang seperti politik uang maupun penyalahgunaan fasilitas negara dapat diminimalisasi.
Moderator acara, Sumantri, menggambarkan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu layaknya air zam-zam yang memberi kehidupan bagi demokrasi.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Demokrasi hanya sehat kalau masyarakat mau terlibat dan aktif mengawasi,” ungkapnya.
Acara yang diakhiri dengan diskusi interaktif ini melahirkan harapan besar. Para peserta menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan masyarakat guna mewujudkan Pemilu 2026 yang jujur, adil, transparan, dan demokratis.
Penulis: Eni / Silvi | Editor: Dodi Surya Pratama