Kota Serang | Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bergerak cepat menata ulang wajah kawasan Stadion Maulana Yusuf. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menargetkan deretan kios kuliner di area stadion resmi beroperasi pada 10 Desember 2025, sebuah langkah yang diklaim sebagai upaya memutus rantai citra negatif yang selama ini melekat di lokasi tersebut.
Plt Kepala Dispora Kota Serang, Zeka Bachdi, mengungkapkan bahwa satu-satunya kendala tersisa adalah penyelesaian dokumen aset yang saat ini sedang difinalisasi bersama Kejaksaan. Bila lampu hijau sudah didapat, para pelaku UMKM bisa langsung mengisi kios-kios yang telah disiapkan.
“Tinggal menunggu dari Kejaksaan. Jika dokumen selesai, insyaallah tanggal 10 sudah mulai diisi pedagang,” ujar Zeka di Kota Serang, Senin 1 Desember 2025.
Dispora pun menyiapkan pendekatan tak biasa: agenda religius sebagai pembuka aktivitas dagang di stadion. Serangkaian kegiatan mulai dari santunan anak yatim hingga gelaran selawatan akan digelar sebagai penanda pembukaan.
Menurut Zeka, ini bukan sekadar seremonial. Pemerintah ingin mengubah atmosfer kawasan stadion yang sebelumnya kerap dikaitkan dengan aktivitas tak sehat, ketidakteraturan, dan gangguan kenyamanan publik.
“Rencana ada launching pemberian santunan anak yatim dan selawatan agar suasananya lebih baik dan lebih ramai,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Serang membalik persepsi publik. Dari kawasan yang kerap dipandang miring, menjadi ruang kuliner keluarga yang aman, bersih, dan produktif. Pemerintah berharap lingkungan stadion kelak menjadi magnet baru UMKM serta ruang berkumpul yang humanis.
“Kita ingin mengubah paradigma tersebut menjadi lebih positif dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Zeka.
Poin menarik lainnya: pengelolaan penuh kios kuliner berada di tangan Dispora Kota Serang, tanpa campur tangan pihak ketiga. Artinya, tidak ada broker, tidak ada operator swasta, tidak ada permainan di belakang layar dalam administrasi dan pengawasan.
“Pengelolaan milik Pemerintah Kota Serang langsung, bukan pihak ketiga,” ujarnya, menutup.
Jika benar terealisasi pada 10 Desember, publik tinggal menunggu: apakah penataan ulang ini sekadar aktivitas kosmetik, atau benar-benar menjadi momentum “bersih-bersih paradigma” di salah satu titik strategis Kota Serang.









