Kurang Pengawasan, Proyek Rekonstruksi Jalan Sadik–Simangu Dikeluhkan Warga

By Redaksi / 09/08/2025
Screenshot_2025_0810_004222

SERANG | Proyek rekonstruksi Jalan Sadik–Simangu di Kota Serang menuai sorotan. Pantauan wartawan Portal Banten di lapangan, sejumlah puing dan tumpukan batu dibiarkan berserakan di badan jalan, mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Karya Herdiansyah berdasarkan kontrak Nomor 620/01/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2025 tertanggal 30 Juni 2025, dengan nilai Rp 1,86 miliar.

Anggaran bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Konsultan pengawas proyek adalah PT Arche Juvara Architect. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelenggaraan jalan kabupaten/kota yang dibiayai oleh pajak masyarakat.

Sejumlah warga berharap pihak pelaksana maupun pengawas meningkatkan pengawasan agar pekerjaan berjalan tertib dan aman.

“Kalau begini, pengguna jalan terganggu. Harusnya puing dibersihkan,” ujar salah seorang pengendara motor di lokasi.

Dudi Suryadi, Ketua LSM Triga Nusantara DPC Kota Serang, menyatakan keprihatinan atas kurangnya pengawasan dari dinas terkait dalam proyek ini.

Menurutnya, material yang berserakan di tengah jalan tidak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan, tetapi juga mengganggu fasilitas umum.

Ia juga menyoroti para pekerja yang terlihat tidak memakai alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan tidak berjalan efektif, sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan dan potensi bahaya,” kata Dudi.

Ia mengaku beberapa kali menyoroti masalah serupa dan menuntut transparansi serta tindakan tegas dari dinas terkait.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dan pengawas proyek belum memberikan tanggapan.

 

Laporan: Saipul Bahri 

Editor: Dodi Surya Pratama 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News