Proyek Drainase di Jalan TB Sueb Serang Disorot, Diduga Tak Sesuai Standar Pekerjaan

By Redaksi / 04/11/2025
Keterangan Foto: Papan informasi proyek pembangunan drainase di Jalan TB Sueb, Kota Serang, terlihat disandarkan di depan warung makan. (Foto: dok. warga)
Keterangan Foto: Papan informasi proyek pembangunan drainase di Jalan TB Sueb, Kota Serang, terlihat disandarkan di depan warung makan. (Foto: dok. warga)

Serang, PortalBanten.id  |Proyek pembangunan drainase di Jalan TB Sueb (S.637), Kota Serang, yang dibiayai melalui APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025, tengah menjadi sorotan sejumlah kalangan. (3/11/2025).

Berdasarkan data pada papan informasi proyek (PIP), pekerjaan tersebut tercatat dalam Nomor Kontrak 610/001/SP/PPK/TENDER/SDA-DPUPR/2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.223.372.000,00 (termasuk PPN). Proyek ini dikerjakan oleh CV Estetika Sadaya dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, dimulai sejak 4 September 2025 dan dijadwalkan selesai pada 2 Desember 2025.

Namun, di lapangan, pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) karena diduga tidak sesuai dengan standar mutu pekerjaan drainase.

Ketua Bidang Investigasi LSM Laskar NKRI, Dudi Suryadi, menyoroti pengerjaan yang tetap dilakukan meski kondisi got masih tergenang air.

“Apakah tidak mengurangi kualitas pekerjaan jika drainase tetap dipasang saat got masih tergenang air? Hal ini berpotensi menurunkan mutu hasil pekerjaan,” ujar Dudi saat ditemui di lokasi, Minggu (3/11).

Sementara itu, Ketua LSM Almaskot, Armin, menyoroti aspek transparansi publik. Ia menilai papan informasi proyek tidak dipasang sebagaimana mestinya dan justru terlihat disandarkan di depan salah satu warung makan di sekitar lokasi.

“Papan informasinya hanya disandarkan di depan warung makan. Secara aturan, papan proyek seharusnya berdiri tegak di lokasi pekerjaan agar publik bisa memantau pelaksanaannya,” ungkap Armin.

Armin menambahkan, pihaknya bersama rekan LSM lain sudah mencoba menghubungi mandor pelaksana melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Menanggapi hal tersebut, Dudi meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang sebagai instansi penanggung jawab proyek untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat.

“Kami minta dinas turun langsung ke lapangan karena ini menggunakan uang rakyat. Mumpung kegiatan masih berjalan, perlu dipastikan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi dan standar teknis,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek CV Estetika Sadaya maupun pejabat teknis di lingkungan DPUPR Kota Serang belum memberikan keterangan resmi.

 

Laporan: Eni Nuraeni 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News