Benda | Pemerintah Kota Tangerang kembali menggencarkan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sejumlah titik. Terbaru, Pemkot membongkar TPS Tekukan Buah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan menuju kawasan bisnis hingga Bandara Soekarno–Hatta.
Kepala UPT Pengolahan Sampah Wilayah Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Bachrudin, mengatakan pembongkaran tersebut merupakan bagian dari program estetika kawasan jalan protokol yang beberapa bulan terakhir terus digencarkan.
“Kami mengintensifkan pembongkaran ini sebagai tindak lanjut agenda penertiban TPS liar yang sudah berjalan sebelumnya. Tidak hanya TPS Tekukan Buah, kami juga menargetkan titik lain di Kecamatan Benda dalam waktu dekat,” ujar Bachrudin, Kamis, 20 November 2025.
Pemkot Tangerang juga mulai melakukan pengawasan ketat untuk mencegah masyarakat kembali membuang sampah sembarangan di lokasi yang sama. Papan pemberitahuan telah dipasang di bekas TPS yang sebelumnya mengalami over capacity.
Bachrudin menyebut pembongkaran diikuti dengan penutupan area tersebut, yang rencananya akan dijadikan zona penghijauan. Ia berharap masyarakat turut aktif mengawasi lingkungan sekitar agar tidak digunakan lagi sebagai tempat pembuangan ilegal.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau seluruh warga agar terlibat menuntaskan persoalan sampah dengan menjaga kebersihan lingkungan dan memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang sudah tersedia.
Editor: Vidiana Putri









