Ditpolairud Polda Banten Pantau Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

By Redaksi / 28/01/2025
IMG-20250128-WA0001

Tangerang, PB|Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polresta Tangerang melakukan pemantauan pembongkaran pagar laut di wilayah hukum Polresta Tangerang, Banten. (28/01)

Kegiatan ini telah berlangsung sejak 22 Januari 2025 dan telah membongkar sekitar 500 meter pagar laut di perairan Pulau Cangkir, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini melibatkan para nelayan dan personel TNI Angkatan Laut.

Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dan pemantauan situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tangerang,” kata Yunus.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan perairan.

Yunus menerangkan bahwa dalam kegiatan tersebut Dirtpolairud bekerjasama dengan Unsur TNI AL dan dibantu oleh para nelayan.

“Dalam hal ini Ditpolairud menggunakan Kapal URC- RHAN, Rubber Boat dan Speed Boat Satpolaires Tangerang melaksanakan kegiatan Patroli bersama dalam rangka Pengamanan Monitoring Pembongkaran Pagar Bambu di pesisir laut sekitar perairan Pulau cangkir Kec. Kronjo yang di lakukan oleh 150 orang nelayan dengan menggunakan sarana perahu nelayan sebanyak 40 Perahu nelayan dengan didampingi oleh 100 personel TNI AL yang di pimpin oleh Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman S.T M.Tr Hanla M.M,” ucap Yunus. 

Selanjutnya Yunus menyebut bahwa pagar bambu di perairan ini dinilai meresahkan karena mengganggu aktivitas pelayaran dan berdampak negatif pada ekosistem laut di kawasan perairan Tangerang. Pembongkaran pagar laut ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi perairan dan menjaga kelestarian lingkungan laut.

“Operasi ini menunjukkan komitmen Polairud dalam melindungi lingkungan laut dan memastikan keselamatan aktivitas pelayaran. Selain itu, masyarakat sekitar diimbau untuk tidak lagi memasang pagar bambu atau alat lain yang dapat merusak ekosistem laut dan mengganggu jalur pelayaran,” tutup Yunus.

 

Sumber: Bidhumas

 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News