Miris! Kepala Sekolah Disanksi Karena Tegur Murid Merokok, DPRD RI: Ini Kebijakan Aneh

By Redaksi / 15/10/2025
Foto: Anggota DPD RI Perwakilan Banten, Ade Yuliasih, saat menyampaikan pandangan dalam rapat kerja di Gedung DPD RI, Jakarta (14/10).
Foto: Anggota DPD RI Perwakilan Banten, Ade Yuliasih, saat menyampaikan pandangan dalam rapat kerja di Gedung DPD RI, Jakarta (14/10).

Jakarta, PortalBanten.id  |Anggota DPD RI Perwakilan Banten, Ade Yuliasih, menyoroti keputusan Pemerintah Provinsi Banten yang menonaktifkan sementara Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, usai tindakannya mendisiplinkan siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Menurut Ade, keputusan tersebut tidak tepat dan justru dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. Ia menilai, kepala sekolah tengah menjalankan tugasnya untuk menegakkan aturan dan membentuk karakter siswa.

“Keputusan menonaktifkan kepala sekolah yang sedang menerapkan disiplin itu tidak tepat. Seharusnya Pemprov Banten melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan,” ujar Ade Yuliasih, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menegaskan, jika upaya mendisiplinkan siswa dianggap salah, maka masa depan pendidikan akan suram.

“Kalau mendidik murid yang melanggar saja dilarang, nanti murid bisa seenaknya bersikap di sekolah. Padahal, selama di sekolah, tanggung jawab mereka ada di tangan guru,” tambahnya.

Ade pun menyerukan agar Pemerintah Provinsi Banten serta para orang tua mendukung langkah kepala sekolah tersebut.

“Seharusnya semua pihak satu suara dalam menjaga wibawa pendidikan. Jangan sampai pendidik dihukum karena menjalankan tanggung jawab moralnya,” ujarnya menutup.

 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News