Jakarta, PortalBanten.Id | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, mengingatkan adanya modus baru sindikat narkotika yang memanfaatkan jasa transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) sebagai perantara distribusi barang haram.
Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama Komunitas Ojek Online di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 September 2025.
“Jika hal ini tidak segera ditangani, akan bertentangan dengan program pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis dan ketahanan pangan untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045,” kata Suyudi.
Menurut dia, kemajuan teknologi memberi celah bagi bandar maupun kurir untuk menyamarkan aktivitas pengiriman narkotika, termasuk melalui aplikasi transportasi daring. Terlebih, tren narkotika saat ini makin berbahaya dengan munculnya berbagai jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), salah satunya cairan liquid untuk rokok elektrik (vape).
“Peran komunitas ojol sebagai salah satu kelompok terbesar di Indonesia akan sangat penting dalam mengampanyekan gerakan anti-narkotika. Mereka setiap hari bersentuhan dengan masyarakat, baik di layanan transportasi maupun pengiriman barang,” ujar Suyudi.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menuturkan pihaknya tengah membentuk Serikat Pengemudi Online yang tak hanya beranggotakan pengemudi ojol, tetapi juga taksi online dan kurir daring.
“Dengan terbentuknya serikat ini, kami berharap bisa menjadi garda terdepan dalam sosialisasi dan edukasi pencegahan peredaran gelap narkotika. Profesi kami sangat rentan, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat dan bisa berhadapan dengan risiko,” ucap Igun.
Igun menyebut, hingga Januari 2025, jumlah pengemudi online di Indonesia dari seluruh platform aplikasi mencapai 7 juta orang. Ia berharap kolaborasi dengan BNN RI dapat memperkuat sinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia.
Editor: Dodi Surya Pratama