Ombudsman Banten Turun Kedesa, Bersama Anggota DPRD Dan Akademisis

By Redaksi / 02/02/2022
FB_IMG_1643799144327

TIRTAYASA|Ombudsman melalui Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Harri Widiarsa, didampingi oleh Rijal Nurjaman bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Komisi I Abdul Kholiq, dan Dosen FISIP UNTIRTA Moh Rizky Godjali, M.I.P mendatangi Kantor Desa Pontang Legon, Kabupaten Serang, Banten guna mengisi acara Kelompok 18 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) UNTIRTA dengan tema “Kesadaran Hukum dan Pelayanan Publik”.

“Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Desa Pontang Legon, menyelenggarakan sosialisasi mengenai yang bertempat di Aula Kantor Desa Pontang Legon, Kec. Tirtayasa, Kabupaten Serang pada Selasa 2 Feb 2022” kata Farhan Fauzan Halim selaku ketua panitia acara.

“Sosialisasi yang berfokus terhadap edukasi tentang tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta mengajak warga untuk paham dan sadar akan kualitas baru pelayanan publik di masa mendatang” Ujarnya.

Dipandu oleh Mahasiswi Teknologi Pangan, Vemy Lestari sebagai Master of Ceremony dan Mahasiswa Teknik Mesin sekaligus Ketua Kelompok 18, Farhan Fauzan Halim sebagai moderator yang memimpin jalannya acara, sosialisasi tersebut berjalan dengan sukses.

Selain menjadi sumber ilmu dan informasi mengenai hukum dan layanan publik, warga pun diberi kesempatan untuk memberikan aspirasi-aspirasi yang selama ini terpendam serta dapat diutarakan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang yang turut hadir dan memberikan materi mengenai tugas dan fungsi DPRD serta hak-hak warga desa dalam mendapatkan pelayanan publik.” Kata Farhan.

Karena keterbatasan tempat dan kewajiban social distancing, warga Desa Pontang Legon yang mengikuti kegiatan tersebut diwakilkan oleh Ketua dari masing-masing RT dan RW, Ketua BPD Pontang Legon, Ketua Pemuda, Karang Taruna, dan Ketua PKK. Meski begitu, diharapkan informasi yang disampaikan bisa sampai ke telinga seluruh warga Desa Pontang Legon agar layanan publik di desa tersebut bisa berkembang dan mendapatkan peningkatan pelayanan publik dikemudian hari. Ungkapnya.

“Dengan terselenggaranya KKM di Desa Pontang Legon ini, diharapkan mahasiswa dapat memberikan pengaruh positif dan menjadi gudang ilmu bagi warga desa. Wargapun bisa berpartisipasi pada setiap program yang dilaksanakan oleh mahasiswa dan meneruskannya di kemudian hari.” Ujar Abdul Kholiq, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab. Serang.

“Asisten Muda Ombudsman RI Provinsi Banten, Harri Widiarsa pun menambahkan “Masyarakat diharapkan mampu menjadi agen pendorong dalam proses perbaikan pelayanan publik, dan juga memahami akan hak-haknya dalam Pelayanan Publik, dikarenakan kita baru saja melakukan Rapid Assessment tentang Pengelolaan Pengaduan Pemerintahan Desa, khusus kami sampaikan kepada Kepala Desa Pontang Legon agar segera memperbaiki dan membuat system pengelolaan pengaduan dikantor desa.” Ujarnya.

“Moh Moh Rizky Godjali, M.I.P, Dosen FISIP UNTIRTA sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 18 menuturkan bahwa “Apabila rakyat kuat, pemerintah kuat dan ditambah dengan negara yang makmur, maka kualitas baru pelayanan publik di Indonesia akan segera terwujud.”Ungkapnya. (TS/Ita)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News