Polri Kampanyekan “Rise and Speak” di Hong Kong, Dorong PMI Berani Laporkan Kekerasan dan Perdagangan Orang

By Dodi Surya pratama / 05/08/2025
IMG-20250805-WA0023

Hong Kong | Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop dan kampanye bertajuk “Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Senin, 4 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Polri dalam memperkuat kerja sama internasional dan memperluas perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Direktur PPA PPO Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah hadir langsung dalam kegiatan ini bersama sejumlah pejabat, termasuk perwakilan KJRI Hong Kong Baskara Pradipta, jajaran Polda Sumatera Utara, dan Satgas Perlindungan WNI.

Dalam sambutannya, Baskara menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat 13 kasus pemerkosaan dan 255 kasus pelecehan seksual terjadi di Hong Kong. Menurutnya, angka ini menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan seksual bukan sekadar isu hukum, tetapi juga menyangkut keadilan dan empati.

“TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kerentanan manusia untuk eksploitasi,” kata Baskara.

Brigjen Nurul Azizah menekankan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan bagian dari misi kemanusiaan. “Kami hadir untuk mendengarkan langsung suara para PMI dan mendorong mereka agar berani bicara. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Polri tengah menjajaki pembentukan community watch berbasis komunitas PMI sebagai jejaring perlindungan mandiri. “Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan dimulai dari komunitas, dari kita untuk kita,” tambahnya.

Workshop ini turut diisi dengan sesi pemaparan dari sejumlah perwakilan kepolisian:

  • Ditreskrimum Polda Sumut memaparkan strategi pemberantasan TPPO berbasis daring, termasuk praktik online scamming dan judi online.

  • Direktorat Narkoba Polda Sumut menyampaikan data keterlibatan PMI dalam jaringan peredaran narkotika dan langkah penanggulangannya.

  • Kasubdit II PPA PPO Bareskrim Polri membuka forum konsultasi hukum untuk para PMI serta menjelaskan prosedur penanganan kasus TPKS.

Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog interaktif bagi para PMI yang mayoritas perempuan. Dari total 175 ribu WNI di Hong Kong, sekitar 155 ribu di antaranya adalah pekerja migran.

Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri berharap kegiatan ini menjadi titik awal kolaborasi yang lebih erat antara penegak hukum, perwakilan diplomatik, dan komunitas Indonesia di luar negeri dalam membangun ekosistem perlindungan yang berkelanjutan. 

 

Editor: Dodi Surya Pratama | Sumber: Humas Polda Banten

Dodi Surya pratama

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News