Oleh: Aghlia Hayatul Qolbi.
Sebelum beralih lebih lanjut, apakah Anda mengetahui apa itu feodalisme? Seberapa berdampakkah bagi Indonesia? Singkatnya, feodalisme merupakan sebuah sistem sosial, ekonomi, dan politik yang erat kaitannya dengan hierarki serta memberikan kekuasaan terbesar kepada bangsawan.
Feodalisme muncul pertama kali pada pertengahan abad eropa. Pada saat Indonesia masih berbertuk kerajaan, kerajaan yang terkenal memakai sistem feodalisme yaitu Kerajaan Mataram.
Dalam sistem Kerajaan Mataram tedapat undang-undang atau kitab yang menjadi dasar dan sumber hukum tertinggi bernama manawa. Dalam kitab manawa terdapat suatu undang-undang yang menyatakan bahwa semua tanah merupakan milik raja, tidak ada satu pun milik rakyat.
Untuk mengelola tanah tersebut, raja dibantu oleh patuh. Patuh dibedakan menjadi dua, ada patuh yang diambil dari keluarga-keluarga kerajaan bernama sentana dan patuh yang bertugas untuk penyelenggaraan kebijakan kerajaan yang bernama nayaka.
Di bawah sentana dan nayaka terdapat bekel, bekel adalah orang suruhan sentana dan nayaka yang bertugas menjaga dan mengelola tanah-tanah tersebut. Kemudian di lebih bawah lagi terdapat sikep yang bekerja dengan tanah tersebut dan dibantu oleh bujar atau batur. Di sinilah bentuk-bentuk dari sistem feodalisme di Indonesia pada Kerajaan Mataram mulai muncul.
Setelah masa kerajaan, muncul masa kolonialisme di mana Belanda menjajah Indonesia. Rakyat diekploitasi dan tidak mendapat keadilan, banyak elit lokal yang melakukan kolusi dan korupsi dengan Belanda. Contohnya ketika Belanda memberi dana kepada para petinggi Indonesia untuk upah para pekerja, tetapi malah dikorupsi. Sudah ditindas karena konolonialisme, ditambah pula dengan feodalisme yang membuat rakyat-rakyat semakin menderita.
Hal-hal tersebut membuat hubungan Indonesia dengan feodalisme semakin erat dan sukar diruntuhkan, sampai di zaman modern saat ini sekalipun, ketika Indonesia sudah tidak lagi menggunakan sistem feodalisme, nyatanya masih banyak kalangan masyarakat sampai pemerintahan Indonesia yang menerapkan sistem ini.
Contoh dari hal yang paling sederhana adalah dalam sistem pendidikannya, sistem feodalisme sangat relevan dengan level-level pada lingkungannya, tidak hanya terhadap raja dengan rakyatnya atau pemerintah dengan warganya, sistem feodalisme juga terjadi pada setiap relasi kuasa, bahkan dapat terjadi antara dosen dengan mahasiswa atau guru dengan murid.
Seperti yang kita ketahu atau (mungkin) rasakan bahwa sekarang masih banyak murid-murid yang cenderung pasif, ketika dosen atau guru sedang menjelaskan, kebanyakan para siswa hanya diam dan mengangguk-ngangguk mengerti, ini termasuk salah satu sistem pendidikan feodalisme.
Lain halnya di luar negeri seperti prancis yang sudah menghilangkan sistem feodalisme, murid-murid di prancis cenderung lebih aktif bahkan berdebat dengan sang dosen atau guru.
Selain itu, feodalisme menekankan pada hak istimewa dan kekuasaan penuh kepada pemilik modal, tuan tanah, dan bangsawan.
Dengan memberi hak istimewa membuat kesempatan untuk melakukan kolusi, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang lainnya terbuka lebar yang akhirnya berdampak pada penderitaan rakyat. Dapat dilihat terdapat banyak sekali kasus korupsi di Indonesia, pejabat-pejabat, anggota DPR, bahkan sampai Kepala Desa.
Memang benar bahwa korupsi tidak hanya bertaut pada sistem feodalisme, tentu banyak hal yang mempengaruhi terjadinya korupsi dan kolusi ini, tetapi feodalisme menjadi salah satu batu lonjakan yang sangat mempengaruhi korupsi di indonesia.
Ada pula contoh lain feodalisme dalam lingkup pemerintahan yaitu ketum (ketua umum) partai yang seolah-olah tidak bisa salah dan anggotanya hanya turut mematuhi apa yang diperintah, hal ini tentu sangat tidak mencerminkan demokrasi dan malah lebih mengarah ke feodalisme.
Jadi dapat dikatakan bahwa masalah terbesar Indonesia bukan lah korupsi, kolusi, ataupun kemiskinan. Namun, jauh daripada itu terdapat suatu sistem bernama feodalisme yang menjadi akar masalah-masalah kemiskinan, korupsi, dan kolusi.
Sebelum mengatasi masalah kemiskinan dan korupsi, pemerintah harus membenahi feodalisme-nya terlebih dahulu, jika kita menarik benang merah atas permasalahan-permasalahan yang ada, feodalisme lah ujung benang tersebut.
Aghlia Hayatul Qolbi: Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.