Banten Deklarasi Perang Besar Lawan Korupsi! Skor Bukan Cuma Angka, Ini Jurus Barunya

By Redaksi / 04/09/2025
FB_IMG_1757000378448

Kota Serang | Pemerintah Provinsi Banten mendeklarasikan langkah besar dalam memperkuat integritas birokrasi. Melalui penerapan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD MCSP) 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Banten menegaskan komitmennya untuk melawan praktik korupsi di semua lini pemerintahan.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas Gubernur dan Wakil Gubernur, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh jajaran.

“Setiap indikator harus dituntaskan. Jangan hanya berhenti di atas kertas, tapi diwujudkan dalam kerja nyata di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menekankan bahwa program MCSP tak boleh dipandang semata soal skor.

“Ini soal membangun budaya antikorupsi. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas adalah fondasi birokrasi yang bersih dan melayani,” kata Nina.

Pemprov berharap langkah ini tak hanya meningkatkan skor pencegahan korupsi, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik, memastikan APBD bebas intervensi, dan memberi ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Dengan tagline “Banten Perkuat Integritas, Lawan Korupsi Bersama!” pemerintah mengajak warga untuk ikut serta dalam pengawasan. Masyarakat didorong aktif melapor bila menemukan dugaan penyimpangan.

Banten menargetkan bukan sekadar nilai tinggi di atas kertas, melainkan birokrasi yang benar-benar bersih, berintegritas, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

 

Laporan: Silvi  | Editor: Dodi Surya Pratama 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News