Bukan Miliaran, Korupsi Sepele Justru Jadi Momok Terbesar di Banten

By Redaksi / 25/09/2025
Keterangan foto: Para Penyuluh Antikorupsi mengikuti kegiatan Penguatan PAKSI-API yang digelar Inspektorat Provinsi Banten di KP3B, Serang, Rabu (24/9/2025).
Keterangan foto: Para Penyuluh Antikorupsi mengikuti kegiatan Penguatan PAKSI-API yang digelar Inspektorat Provinsi Banten di KP3B, Serang, Rabu (24/9/2025).

Kota Serang, PortalBanten.Id  | Selama ini publik kerap menyorot kasus korupsi bernilai miliaran rupiah. Namun, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004–2023 justru mencatat 65 persen perkara korupsi di Indonesia berasal dari korupsi kecil (petty corruption), seperti gratifikasi yang dianggap sepele.

Fenomena ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten. Melalui Inspektorat, Pemprov menggandeng Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) dalam kegiatan Penguatan Penyuluh Antikorupsi–Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Rabu (24/9/2025).

Plt Kepala Inspektorat Banten, Sitti Ma’ani Nina, menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini justru datang dari gratifikasi.

“Gratifikasi sering dipandang biasa, padahal itu bisa membuka peluang suap,” ujarnya.

Melalui program PAKSI-API, penyuluhan antikorupsi diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari keluarga, sekolah, pesantren, dunia pendidikan, pemuda, perempuan, UMKM, hingga dunia usaha.

Pendekatan yang digunakan adalah metode SMELCE (Sharing, Monitoring, Evaluating, Learning, Capacity, Empowering) untuk membangun kapasitas penyuluh antikorupsi secara berkelanjutan.

Tujuan akhirnya, menurut Nina, adalah menciptakan masyarakat yang jujur, kompeten, dan berdaya sebagai benteng utama gerakan antikorupsi.

“Integritas dimulai dari hal kecil, dari rumah, dari cara kita menolak gratifikasi,” tegasnya.

 

Laporan: Silvi, Saipul Bahri | Editor: Dodi Surya Pratama 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News