Serang, PortalBanten.Id | Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengirim pesan keras dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Provinsi Banten, Selasa (24/9/2025). Ia menegaskan, penguatan peran BPD dalam pembangunan desa tidak boleh setengah hati.
“Dengan distribusi of power ke BPD, akan dibarengi dengan distribusi of fund,” ujar Dimyati, menegaskan perlunya keseimbangan antara kewenangan dan dukungan anggaran bagi BPD.
Menurut Dimyati, BPD adalah pilar demokrasi desa yang memiliki fungsi strategis dalam perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan pembangunan. Karena itu, ia mendorong agar BPD diberdayakan secara serius, termasuk dalam hal pendanaan.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Banten memberikan bantuan Rp10 juta kepada pengurus DPD Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Banten sebagai wujud dukungan.
“Rakorda ini bukan sekadar forum silaturahmi, tapi juga konsolidasi. Tantangan BPD ke depan semakin berat, sehingga perannya harus diperkuat,” kata Dimyati.
Pesan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemprov Banten mulai membuka ruang distribusi dana bagi BPD, sebagai langkah memperkuat demokrasi desa dan akuntabilitas pembangunan.
Laporan: Eni Nuraeni | Editor: Dodi Surya Pratama