Diduga Lemahnya Pengawasan, Pembangunan Gedung Laboratorium SMP Negeri 6 Kota Serang Disoal

By Redaksi / 11/09/2022
IMG_20220911_104246

Serang, PortalBanten.Id|Diduga Lemahnya Pengawasan, pembangunan gedung laboratorium di SMP Negeri 6 Kota serang disoal. 

Pantauan dilapangan, Pekerjaan disekolah ini kita melihat adanya beberapa kejanggalan didalam pembangunan tersebut salah satunya didalam Papan Informasi Publik (PIP) tidak dicantumkan nama konsultan pengawas.

Kegiatan pembangunan sekolah tersebut dikerjakan oleh Cv. Adil Rajamandala dengan anggaran Rp.285,744.000. yang bersumber dari dana Dak Apbd Kota Serang tahun anggaran 2022 ini.

DK Konsultan Pengawas mengatakan untuk para pekerja yang tak pakai alat pelindung diri itu diperbolehkan untuk bekerja.

“Adapun para pekerja tak ada yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) diperbolehkan untuk bekerja dilingkungan pembangunan tersebut,” ungkap Konsultan Pengawas yang berinisial DK. Jumat (09/09/2022).

Dk juga menjelaskan bahwa diproyek ini diawasi oleh satu konsultan.

“Dua pekerjaan dengan Satu konsultan pengawas,” tuturnya.

Diketahui, proyek tersebut dengan Nomer Kontrak 642/04/KKPPK/RHB LAB SMPN 6/2022.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak diperhatikan atau memang para pekerja tak mengindahkan saat pengawas berada dilokasi pekerjaan.
Menurut IF selaku Ketua Investisigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat membuka suara akan sangsi terkait pekerja yang tidak memakai APD dilokasi pekerjaan.

“Sebenarnya dimana kapasitas seorang konsultan pengawas didalam pekerjaan tersebut hingga lalai dengan keselamatan pekerjanya, apa anggaran tersebut dialih fungsikan untuk kebutuhan matrial atau untuk keperluan lain.” Ungkapnya.

Belum lagi Kata IF, untuk kerapihan sisa-sisa matrial yang berserakan dilokasi sekolah.

“Jika pekerja yang mengabaikan APD terkena kecelakaan kerja, kira-kira yang akan bertanggung jawab siapa, apa sudah disediakan BPJS Ketenagakerjaan diproyek yang sifatnya hanya sementara itu,” ungkapnya IF selaku ketua investisigasi LSM Badakk.

Masih Kata IF, Adanya dua pekerjaan yang berbeda disatu lokasi dengan satu konsultan pengawas, apa mungkin dapat terealisasinya pekerjaan yang diharapkan oleh pihak dinas terkait, dari spek dan matrial pun mungkin juga ada dugaan penyelewengan dengan yang sudah disepakati. hal terkecil saja tak diperhatikan keamanan keselamatan kerja K3.

“Mungkin juga dari dinas terkait membiarkan adanya kelalaian ini, atau pura-pura tidak tahu dapat dinilai juga, tidak ada pengawasan khusus dilingkungan pekerjaan.” katanya.

IF juga berharap kepada dinas agar memberikan teguran kepada pelaksana kerja.

“Harapan kita selaku sosial control memohon kepada dinas terkait agar dapat memberikan teguran yang lebih keras kepada pelaksana pekerjaan untuk menghindari kecelakaan kerja,” tutur IF tegas. (Ta/Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News