Kota Serang, PB|Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA 6 Kota Serang mulai terkuak. Setelah melakukan konfirmasi dengan pihak sekolah, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Muda Banten, Dedi, mendapati adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan.
Menurut Dedi, pada tanggal 12 Maret 2024, ia telah menghubungi Haji Sanusi, selaku Sarpras SMA 6 Kota Serang, untuk menanyakan tentang pengembangan perpustakaan. Namun, Haji Sanusi memberikan keterangan yang berbeda dengan yang ia ucapkan sebelumnya.
“Pada awalnya, Haji Sanusi mengatakan bahwa anggaran untuk pengembangan perpustakaan tidak lebih dari Rp20 juta. Namun, setelah kami menemui secara langsung, ia mengatakan bahwa anggaran untuk pengembangan perpustakaan adalah Rp120 juta,” ujar Dedi.
Dedi juga mengatakan bahwa Haji Sanusi terlihat tegang dan melarang pihak media merekam pernyataannya.
“Ia bilang bahwa jangan direkam, karena di ruangan ini ada CCTV,” tambah Dedi.
Dedi menduga bahwa ada kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di SMA 6 Kota Serang.
“Kami akan melaporkan hal ini ke pihak berwenang, karena kami tidak ingin ada penyelewengan dana yang dapat merugikan siswa dan masyarakat,” pungkas Dedi.
Sekedar untuk diketahui, Berikut adalah rincian anggaran dana BOS SMA 6 Kota Serang untuk kegiatan sarpras dan pengembangan perpustakaan:
– Serapan anggaran tahap 1
Jumlah dana yang diterima sekolah: Rp 1.005.750.000 dan jumlah Siswa Penerima 1341, Pencairan pada tanggal 18 Januari 2024.
Alokasi untuk pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca: Rp150.000.000
Alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp223.740.000
– Serapan anggaran tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah: Rp 1.005.750.000 dengan jumlah Siswa penerima 1341, Pencairan pada tanggal 09 Agustus 2024.
untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp699.390.500
Alokasi untuk pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca: Rp 0. (Silvi/Red).