Lsm Penjara PN Banten Soroti Pekerjaan Rehabilitasi 3 Ruang Laboratorium Di SMAN 1 Pontang

By Redaksi / 07/10/2022
IMG-20221007-WA0063

Serang, PB|Pekerjaan Revitalisasi SMAN 1 Pontang yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan. Namun, pada pelaksanaannya diduga pada penerapan manajemen keamanan dan keselamatan kerja (K3) sering diabaikan.

Diduga lemahnya Pengawasan dari dinas terkait sehingga kerap kali para pekerja proyek itu mengabaikan K3.

Pada prinsipnya Pelaksanaan pekerjaan tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu namun juga harus menerapkan prinsip keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja (K3).

Dimana tanggung jawab moral terhadap keselamatan para pekerja konstruksi merupakan tanggung jawab penyedia jasa maupun pemberi kerja.

Sebagaimana kita ketahui bersama Penerapan K3 memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Di antaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

Para pekerja yang dipekerjakan dipembangunan gedung sekolah tersebut tidak memakai perlengkapan yang memadai, sebagaimana peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas kontruksi.

Mereka mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja terlebih pada masa pandemi covid-19,” hal itu dikatakan Rahmat Suteja Ketua DPD LSM PENJARA PN Banten  kepada wartawan dilokasi kegiatan (07/10/22). 

Pada prinsipnya lanjut Rahmat, pekerja yang diduga tidak disiplin hasil kerjanya pun tidak maksimal atau asal jadi boleh dilihat faktanya pada pemasangan slup balok diduga kurangi kwalitas material, besi yang dipasang juga diduga tidak sesuai spek, pada pemasangan atap rangka baja pun terpantau tidak ber SNI kwalitas campuran.

“Berkaitan dengan kedisiplinan pekerja bisa terlihat pada penerapan K3 nya lebih parah lagi kegiatan ini minim pengawasan, pelaksana proyek kerapkali tidak ada di lokasi seakan kompak dengan konsultan.” Kata Rahmat

Dirinya menambahkan, proyek ini pakai uang rakyat, mestinya jangan asal, bila mana prihal goib nya pelaksana dengan konsultan ini tidak ada teguran dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan karena  apa yang di kerjakan Cv. Ahdiyat Mandiri Sukses diduga asal Jadi berarti sama saja Dinas diduga lakukan pembiaran atau lalai dalam pengawasan,” tandasnya.

Untuk sekedar informasi proyek yang dikerjakan CV. AHDIYAT MANDIRI SUKSES Senilai Rp : 524.813.298.48 dengan pengawas dari PT. ESA SAKTI CONSULTANT dengan sumber dana Alokasi Dana Khusus (DAK) Tahun 2022 nomor kontrak :900/02/0049/KKPPK/Dindik/Dikbud/2022 tertanggal 04 Juli 2022 alokasi waktu 150 hari Kalender. (Yu/Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News