LSM Penjara Soroti Dugaan Pungli Di SDN 1 Pontang

By Redaksi / 21/04/2022
IMG_20220422_010238

Serang|SDN 1 Pontang Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Banten memiliki segudang prestasi. Namun, dibalik itu ada hal yang menjadi sorotan aktifis pendidikan karena diduga Sekolah tersebut kerapkali lakukan Pungli dengan modus iuran sukarela namun terkesan memaksa.

Kali ini modus pungutan tersebut peruntukannya untuk acara partisipasi pelepasan salah seorang guru SDN 1 Pontang yang pensiun, yang memang tidak ada kaitannya dengan kegiatan pendidikan, sehingga dikeluhkan beberapa wali murid bahkan hal ini informasinya sudah tersampaikan ke Ombusdman Provinsi Banten, demikian dikatakan Rahmat Aktifis LSM Penjara Provinsi Banten, Kamis (21/04/2022).

“Pihak sekolah diduga melakukan praktek pungli pada bulan Maret 2022 dengan ketentuan besaran Rp. 100.000,- untuk wali siswa atau siswa yang ikut acara tersebut sedangkan bagi siswa atau wali siswa yang tidak ikut dikenai biaya Rp. 25.000,- bahkan demi terselenggaranya acara tersebut Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) di liburkan,” Kata Rahmat.

Jelas dalam aturan Pungli dalam bentuk apapun tidak di benarkan apalagi di lingkungan Pendidikan, Iuran yang dibebankan kepada siswa dapat digolongkan sebagai pungli, apabila:

1. Besaran tarikan diputuskan secara sepihak oleh sekolah tanpa melibatkan pendapat orang tua siswa.

2. Mengandung unsur paksaan dalam hal pembayaran dan yang di lakukan SDN 1 Pontang ini Jelas terindikasi Pungli dan Secepatnya hal ini akan kami tindak lanjuti ke APH.” katanya kepada awak media.

Anehnya, terkait dilaporkan nya pihak sekolah ke ombudsman malah kepala sekolah mencari pelapor dan mengintimidasi salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya. Wali murid tersebut mengaku dipanggil oleh pihak sekolah dan di intimidasi terkait pelaporan ke ombudsman.

“Saya di telepon oleh wali kelas anak saya dan sampai disekolah saya di interogasi apa tujuan saya melaporkan padahal saya sendiri tidak tahu perihal pelaporan tersebut,” tutur Wali murid.
Bahkan sambung wali murid, dirinya diminta untuk membuat klarifikasi bahwa pungutan itu tidak benar, jelas nya.

Wali murid tersebut mengakui bahwa dirinya tidak membayar iuran yang ditentukan sekolah karena merasa keberatan padahal saya juga usul agar besaran sumbangan nya tidak dipatok tetapi pihak sekolah tidak merespon, dan memang sekolah anak saya itu dirasakannya sering ada iuran, hampir setiap akhir tahun ajaran selalu ada alasan untuk melakukan pungutan.
Terpisah, saat ditemui dan akan di konfirmasi lebih lanjut Kepala Sekolah SDN 1 Pontang beranjak Pulang dengan Alasan ada keperluan keluarga seakan enggan di konfirmasi. (Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News