Kota Tangerang | Pemerintah Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya memberantas kenakalan remaja. Senin, 24 November 2025, Upacara Deklarasi Pelajar Anti Tawuran digelar meriah di Lapangan Sewindu YONIF Mekanis 203/Arya Kemuning, Jatiuwung, dan diikuti lebih dari 1.000 pelajar dari berbagai sekolah.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan deklarasi ini menjadi strategi penting untuk menekan aksi tawuran dan kekerasan di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan guru, orang tua, hingga masyarakat luas.
“Deklarasi bersama seribu pelajar ini adalah langkah konkret untuk membentuk generasi muda yang disiplin dan sadar akan masa depannya,” ujar Sachrudin, didampingi Letkol INF Mahendra serta Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi.
Deklarasi juga dirangkai dengan kegiatan orientasi kebangsaan di bawah pembinaan TNI, berlangsung pada 24–25 November 2025. Sachrudin berharap para peserta dapat menjadi pelopor pencegahan tawuran di sekolah masing-masing.
Sementara itu, Fauzia Aurelia Zulkarnain, siswi SMKN 3 Kota Tangerang, mengaku bangga bisa ikut serta. “Banyak pengalaman yang bisa dibawa pulang dan dibagikan ke teman-teman agar tidak terjebak tawuran. Ini sangat berguna untuk masa depan kami,” ujarnya.
Sachrudin menutup kegiatan dengan pesan bahwa pembentukan karakter pelajar adalah bagian penting menuju Indonesia Emas 2045.









