Kota Serang | Suasana janggal mewarnai sebuah kegiatan yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu, 20 Agustus 2025.
Sejumlah awak media yang hendak meliput acara tersebut justru mendapat penolakan dari pihak pelaksana kegiatan. Dengan raut wajah tak ramah dan ucapan ketus, tim pelaksana menyatakan kegiatan itu tidak boleh diketahui, apalagi diliput oleh media.
“Kegiatan ini tidak boleh diliput media,” ujar salah satu panitia kepada wartawan dengan nada ketus.
Awak media yang mencoba meminta penjelasan ihwal alasan larangan itu juga tak mendapat jawaban jelas.
“Kenapa kami tidak diperbolehkan meliput? Sebenarnya kegiatan apa yang berlangsung di dalam aula?” tanya salah satu awak media. Namun pihak panitia justru terlihat risih dan panik.
Situasi makin menguat ketika dua petugas keamanan menghampiri awak media yang menunggu di sekitar aula. Dengan alasan menjaga kenyamanan peserta, mereka meminta awak media meninggalkan lokasi.
“Maaf, Bu, saya hanya menjalankan tugas. Pihak penyelenggara tidak mau ada media untuk saat ini, mungkin lain waktu,” kata seorang petugas keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD Kota Serang belum memberikan keterangan resmi mengenai jenis kegiatan tersebut maupun alasan pelarangan peliputan.
Laporan: Silvi
Editor: Dodi Surya Pratama









