Disiksa dan Tak Digaji Majikan, TKW Asal Teritih Kota Serang Menangis Minta Dipulangkan

By Redaksi / 09/09/2022
IMG_20220910_011322

Kota Serang, PortalBanten.Id|Beredar video TKW asal Serang Banten meminta pulang lantaran selalu mendapatkan siksaan oleh kedua anak majikannya di Arab Saudi.

Nasib pilu menimpa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Arab Saudi bernama Ratih, Ia berasal dari Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. 

Dalam videonya ia meminta pulang ke Indonesia dari Arab Saudi karena diduga kerap disika anak majikan.

Selain siksaan, warga Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ini tak mendapatkan gaji.

Ratih diduga dianiaya majikan di tempat kerjanya di Arab Saudi. Selain itu, majikan itu tidak membayarkan gajinya.

Sekjen Garuda BMI Banten, Nafish Salim mengaku sudah mengawal agar Ratih segera pulang ke Indonesia dan berkumpul bersama keluarga, Akhir September 2022.

“Kami akan memulangkan sekitar akhir bulan dan paling lambat bulan depan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telefon, Selasa (7/9/2022).

Nafish Salim menambahkan, Pihak sponsor asal Pontang yang mengalurkan Ratih ke Arab Saudi berjanji akan memulangkan Ratih.

“Pihak sponsor berjanji akan memulangkannya,” paparnya.

Dari kronologi kejadian, kata Hafish, Ratih disiksa oleh kedua anak majikannya di Riyadh Arab Saudi.

Kedua anak majikannya berusia 8 dan 12 tahun. Siksaan yang dialami Ratih sudah berlangsung sejak bulan Mei 2022.

Dampak dari siksaan oleh kedua anak majikannya, jari kuku ratih terlepas serta beberapa luka lebam di tubuhnya.

Bahkan, satu bulan gaji Ratih belum dibayarkan oleh pihak majikan.

Tidak hanya itu, Ratih juga jarang diberikan makan.

“Kronologinya dia disika oleh anak majikannya sampai jari kaki kukunya copot, ada bekas luka lebam, kedua gajih satu bulan belum dibayarkan dan jarang dikasih makan,” terangnya.

Dari keterangan yang diperolehnya dari Ratih, Hafish mengungkapkan jika siksaan yang diterima Ratih dari kedua anak majikannya dilakukan tanpa sebab.

“Tidak ada kesalahan, anak majikannya memukul usia 8 tahun dan 12 tahun,” ucapnya.

Majikan Ratih tidak membiarkannya kembali ke Indonesia dan mencegahnya untuk pulang.

“Majikan tidak mengizinkan dan mencegah ratih pulang,” terangnya.

Pihak BMI akan mengupayakan kepulangan Ratih, pihaknya juga sering koordinasi dengan pihak sponsor agar Ratih dipulangkan.

“Penyiksaan pada Ratih dilakukan sejak bulan Mei sampai September,” paparnya.

Lanjut Hafish, bahkan telepon genggam Ratih hendak dirampas oleh majikannya.

“Hp nya mau dirampas oleh majikannya, Ratih bisa komunikasi tapi jarang pegang hp karena wifi tidak difasilitasi, kadang saja berkabar ke keluarga, dia sulit untuk berkomunikasi karena diputus wifinya,” terang Hafish.

Dikatakannya, Ratih mulai bekerja ke Arab Saudi sejak September 2021.

Pemberangkatan Ratih ke Arab Saudi bukan melalui PT resmi, melainkan secara perorangan atau dianggapnya ilegal karena menggunakan visa ziarah.

Sedangkan visa ziarah hanya berlaku sampai 3 bulan, namun sejauh ini Ratih hampir 8 bulan di Arab Saudi.

“Dia berangkat bukan lewat PT tapi perorangan dan ilegal pakai visa ziarah, tetap tinggal bersama majikannya, sponsor sudah berjanji mengupayakan untuk memulangkan, insya allah akhir bulan selesai,” jelasnya.

Adapun kontrak kerja Ratih di Arab Saudi berlangsug selama 2 tahun dimulai sejak September 2021.

Belum sempat 1 tahun, Ratih sudah menerima perlakuan kurang menyenangkan.

“Kontraknya 2 tahun dan ini baru 8 bulan, dia pake visa ziarah batasnya 3 bulan, setelah itu habis visanya,” terangnya.

Hafish juga menambahkan jika pihak BP2MI sedang menangani kasus Ratih.

“BP2MI sedang tangani ini juga untuk membantu kepulangan Ratih,” ucapnya.

Saat ini, usia Ratih 32 tahun, dia adalah janda dengan dua anak berusia 4 dan 7 tahun yang diasuh oleh kedua orang tuanya. Semenjak bercerai dengan suaminya asal Bojonegara, Ratih pergi ke Arab Saudi. (TB/Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News