Tangerang, portalbanten.id|Konflik tapak tilas jalan kampung kembali memanas. Pagar penutup jalan di Kampung Pejamuran RT 001/001, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya menjadi simbol klaim kepemilikan, kini tak luput dari tangan-tangan misterius. Entah jagoan lokal atau alumni sinetron kolosal, tak ada yang tahu pasti.
Pagar itu, yang konon katanya lebih sakral dari prasasti kerajaan, awalnya ditutup oleh seseorang berinisial AS, sosok yang merasa terhapus dari sejarah penjualan rumah di belakang rumahnya.
Menurut bisik-bisik warga, penjualan rumah di belakang terjadi tanpa sebutir pun musyawarah keluarga AS. Lalu menyandera jalan ditutup dengan pagar depan belakang, jembatan kecil untuk lewat motor pun dirusak tangan jail, dan pagar dibuka kembali, diduga katanya ada uang kerohiman yang turun seperti hujan musiman.
Tapi belum juga aspal mengering, para ahli waris datang dengan tekad baja dan palang kayu. Jalan ditutup kembali seperti drama sinetron yang tak kunjung tamat. Tak berselang lama, pada pukul 19.49 WIB, Selasa (24 Juni 2025), pagar kembali ambruk bukan karena angin malam, tapi ulah tangan jahil yang tak dikenal. Apakah ini ulah ninja kampung atau pejalan kaki tersinggung, belum ada yang berani menebak.
Kiki Jakiah, anak dari pemilik jalan, sontak bereaksi. Dengan semangat seorang jaksa dalam film, ia menyatakan akan membawa perkara ini ke aparat penegak hukum.
“Jalan boleh kecil, tapi harga diri besar,” ujarnya, sambil menunjuk reruntuhan pagar seperti seorang tokoh utama dalam film laga lokal.
Sementara itu, warga hanya bisa menyeduh kopi dan berspekulasi, siapa dalang di balik tragedi pagar itu. Satu hal yang pasti, jalan itu kini bukan hanya akses lalu lintas, tapi juga jalur konflik yang membelah dua sisi sejarah keluarga.
Laporan Redaksi