Gubernur Banten Didesak Usut Dugaan Pungli dan Pengadaan Janggal di Dinkes Banten 

By Redaksi / 24/11/2024
IMG-20241124-WA0000

Serang, portalbanten.id|Gubernur Banten Al Muktabar didesak untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai dugaan pelanggaran serius yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Sorotan publik tertuju pada sejumlah pengadaan janggal serta dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di dua rumah sakit daerah (RSUD) milik Pemprov Banten, yakni RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.

Dugaan penyimpangan yang terjadi meliputi pengadaan obat-obatan, makanan pasien, serta sistem informasi manajemen (SIM) rumah sakit yang nilai keseluruhannya ditaksir mencapai belasan miliar rupiah. Ironisnya, dua RSUD tersebut hingga kini belum resmi beroperasi, sehingga pengadaan barang tersebut dipertanyakan urgensinya.

“Kenapa pengadaan dilakukan sekarang, bukan saat rumah sakit sudah berjalan? Bukankah ada risiko tinggi barang rusak atau tak terpakai?” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, sumber internal juga menyebut adanya dugaan pungli yang dikumpulkan dari dua RSUD tersebut atas tekanan pejabat tinggi Dinkes Banten. Jumlahnya disebut mencapai ratusan juta rupiah dan dikumpulkan sekitar Agustus 2024 oleh pejabat eselon IV atas perintah langsung petinggi Dinkes.

Pemeriksaan internal dari salah satu instansi di lingkungan Pemprov Banten disebut telah dilakukan. Berdasarkan informasi yang beredar, bukti awal telah cukup kuat untuk menindaklanjuti kasus ini berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Namun demikian, sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari Pj Gubernur Banten selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Padahal, Pasal 31 ayat (1) PP 94/2021 menyebutkan bahwa PNS yang sedang diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dapat dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Situasi ini bahkan memicu polarisasi internal di Dinkes Provinsi Banten. Pegawai yang bersikap terbuka saat pemeriksaan internal disebut mendapat tekanan dari kelompok yang diduga terafiliasi dengan petinggi Dinkes. Inisial pejabat seperti G dan A turut disebut dalam konflik ini.

Parahnya, menurut kabar yang beredar, kelompok tersebut bahkan menyusun “kabinet bayangan” untuk menggantikan pegawai yang dianggap tidak sejalan. Tindakan ini diduga dilindungi oleh jejaring politik petinggi Dinkes baik di tingkat daerah maupun pusat.

Tak kalah kontroversial adalah pelatihan sistem SIM rumah sakit yang telah dilakukan untuk RSUD Labuan dan Cilograng. Pelatihan itu dinilai janggal karena belum ada tenaga medis tetap di dua RSUD tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pelatihan hanya formalitas administrasi agar pembayaran kepada penyedia dapat diproses.

Dokumentasi yang diterima redaksi menunjukkan obat-obatan dan makanan pasien disimpan di tempat tidak layak, tanpa fasilitas penyimpanan sesuai standar, seperti pendingin untuk vaksin dan penyimpanan khusus obat bius. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai aspek keamanan dan efisiensi pengadaan.

Tak berhenti di situ, pengadaan Bahan Medis Habis Pakai juga dilaporkan telah dilakukan untuk dua RSUD tersebut, kembali dengan nilai belasan miliar. Kritik bermunculan soal urgensi pengadaan tersebut ketika rumah sakit belum siap operasional.

Lebih lanjut, sikap petinggi Dinkes Banten juga menjadi sorotan. Ia dilaporkan kerap melontarkan kata-kata tidak pantas dan menunjukkan perilaku emosional saat menegur bawahan. Hal ini dinilai menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat.

Selain itu, jabatan petinggi tersebut juga telah melebihi lima tahun. Berdasarkan Pasal 131 ayat (2) PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, rotasi atau mutasi seharusnya dilakukan guna menjaga profesionalisme dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

Publik kini menanti ketegasan dari Pj Gubernur Banten untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel, guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sektor kesehatan di Provinsi Banten.

 

Penulis: Ipul

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News