Kemelut Sampah di Kota Serang Makin Parah, LSM Siliwangi Bersatu Gerebek Aksi Buang Sampah Sembarangan

By Redaksi / 03/05/2025
IMG-20250502-WA0007

Serang, portalbanten.id|Persoalan sampah di Kota Serang kian mengkhawatirkan. Tumpukan sampah liar di berbagai titik membuat warga resah. Bahkan, aksi buang sampah sembarangan kembali terjadi, kali ini di Link Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten. (1 Mei 2025).

Sebuah mobil pick-up dengan nomor polisi A 8336 FF tertangkap tangan oleh Ketua DPC LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang, Wijiyanto, bersama Koordinator Lapangan Tubagus Farhan. Diduga, mobil tersebut hendak membuang sampah secara ilegal di lokasi tersebut.

Dalam sebuah video yang beredar, ketika dikonfirmasi, salah satu rekan sopir mobil itu mengatakan, “Ini baru mau buang saja, Pak. Mohon maaf, saya tahu dari teman kalau biasa buang sampah di sini.”

Namun, situasi menjadi janggal ketika muncul seorang pria yang mengaku berasal dari Polsek setempat dan justru meminta mobil pick-up tersebut untuk putar balik. “Saya heran dan bertanya-tanya, kenapa ada yang mengaku dari Polsek malah menyuruh putar balik, bukan menindak,” ujar Wijiyanto.

Ia menilai bahwa seharusnya aparat dan lembaga masyarakat dapat bekerja sama dalam menyelesaikan pelanggaran hukum, khususnya persoalan lingkungan seperti ini.

Setelah kejadian, Wijiyanto sempat mengikuti mobil tersebut hingga berhenti di depan sebuah rumah yang diduga merupakan kediaman pemilik kendaraan. STNK yang sempat diperlihatkan mengarah ke alamat di Kampung Kadugenep Kidul, Kecamatan Petir.

Ironisnya, pelaku berdalih bahwa sampah yang dibawa berasal dari Pandeglang. “Ini sama saja seperti lempar batu sembunyi tangan. Saya menduga, praktik buang sampah sembarangan seperti ini sudah sering dilakukan,” tambahnya.

Sebagai aktivis lingkungan dan Ketua DPC LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang, Wijiyanto mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius menindak pelanggaran persampahan.

“Kami berharap ada tindakan tegas agar Kota Serang dan Kabupaten Serang bisa bebas dari sampah liar. Masyarakat berhak hidup nyaman dan tentram tanpa resah akan pencemaran lingkungan,” tutup Wijiyanto. ($17VI/red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News