Tangerang Selatan | Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan, menggagalkan rencana tawuran antar kelompok yang melibatkan 54 orang dari berbagai wilayah pada Sabtu (9/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa bermula saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilenggang, BRIPKA Asep, S.H., menerima laporan warga tentang sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor dan diduga akan melakukan tawuran. Informasi tersebut diteruskan kepada Piket Fungsi Polsek Serpong untuk ditindaklanjuti.
Dipimpin Perwira Pengawas, tim menuju lokasi yang dilaporkan warga, yakni Keramat Tajuk RT 006 RW 002, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong.
Saat tiba di area makam, polisi mendapati sekelompok orang sedang berkumpul dan menunggu kelompok lawan. Melihat kedatangan petugas, mereka berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Sebanyak 54 orang diamankan, terdiri dari pelajar SMP, SMA/SMK, mahasiswa, karyawan swasta, dan yang tidak bersekolah.
Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Cisauk, Pagedangan, Pamulang, Serpong, Jombang-Ciputat, dan Gunung Sindur.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 6 bilah celurit berbagai ukuran, 1 botol kaca berisi bensin (Molotov), 25 unit sepeda motor, serta 28 unit telepon genggam.
Hasil pendalaman menunjukkan bahwa kegiatan tawuran tersebut dikoordinasikan oleh seorang admin kelompok bernama D.U., yang bertugas mengatur waktu, lokasi, dan perlengkapan tawuran. Namun, D.U. berhasil melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.
Seluruh pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Serpong untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap D.U.
Editor: Dodi Surya Pratama
Sumber: Humas Polresta Tangsel









