Tangerang, PortalBanten.Id|Proyek Betonisasi di Jalan Kampung Pagenjahan Kebon, RT 001/002 Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang disoal, Minggu (18/09/2022).
Kilan, Warga di RT 001/002 Kampung Pagenjahan Kebon, Desa Pagenjahan, sangat menyangkan dengan adanya kegiatan ini yang di duga tidak sesuai Spek, akibat minimnya pengawasan dari pihak pemerintah terkait.
“Kegiatan betonisasi yang baru di kerjakan saat ini sudah ada yang retak, akibat mutu dan kualitasnya tidak sesuai dengan spek,” katanya.
Hingga malam tadi, saat terjadinya gelar beton, pelaksana kegiatan dari CV Karya Syella Pratama, disinyalir tetap membandel, sengaja memasang bagisting lebih awal kemudian menghamparkan batu agregat sehingga Volume ketebalan beton menjadi berkurang secara signifikan
Doyok selaku mandor kegiatan yang ditunjuk dari pelaksana saat di minta keterangan mengatakan untuk ketebalan beton ia mengklaim baik batu agregatpun dihamar pul.
“Ketebalan untuk beton 20 cm dari sisi kanan sisi kiri dan tengah, terus dari batu agregatpun semua pul di hampar bang,” ucap Doyok
Secara kasap mata dan juga dilakukan pengukuran secara bersama sama dengan segenap LSM yang hadir sebelum digelar, keadaan batu agregat yang berbentuk punggung kura dan belum di padatkan secara maksimal disinyalir telah mengakibatkan volume ketebalan rigit beton menjadi berpariatip ketebalannya,
Tanpa memberikan teguran, Para Insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang hadir malam tadi mensinyalir tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait, seperti yang dikatakan Kartusi dari Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara.
“Saat dilapangan ada kejanggalan di proyek betonisasi yang berlokasi di Desa Pagenjahan, akibat kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah terkait,” ucap Kartusi
Hasil temuan kami di lapangan kami akan laporkan proyek betonisasi ke Dinas dengan bukti bukti kami yang ada
Hingga berita ini di terbitkan pihak pelaksana blm bisa di temui.
Diketahui, Proyek bernomor SPK 600/SPK.0717.PDPP/BRMH/PERKIM/2022, dengan nilai Anggaran Rp.189.430.000,00 dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, yang Diduga curi kubikasi dan diduga syarat korupsi (Tim)