Kantor Desa Sidoko diduga Mangkrak, LSM KPK-N Surati Inspektorat, Ini Tanggapannya

By Redaksi / 22/06/2023
Screenshot_2023_0622_142733

TANGERANG, PB|Terkait pembangunan kantor Desa Sidoko Kec. Gunung Kaler tahun anggaran 2022 yang diduga mangkrak dan Pemberdayaan ternak unggas  tidak sesuai dengan pembelanjaan, Inpektorat Kabupaten Tangerang telah disurati oleh pihak LSM KPK-Nusantar DPD Provinsi Banten.

Menanggapi hal itu, Sugianto Ali, Kasi Kasubsi DPMPD Kabupaten Tangerang mengatakan kalau untuk pengawasan bukan kewenangannya, melainkan hanya regulasi, fasilitasi dan koordinasi saja.

“Pengawasan bukan di kami Kang, ada di inspektorat. Kami DPMPD regulasi, fasilitasi dan koordinasi.” Katanya.

Lebih Lanjut Sugianto Ali mengharahkan untuk mengkonsultasikan terkait surat dari LSM KPK-N yang telah dilayangkan kepada inspektorat.

“Terkait pengawasan, sudah betul suratnya di alamatkan ke inspektorat, selanjutnya bisa dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan inspektorat.” Katanya.

Terpisah, Yanto Inspektorat Tangerang mengatakan, Infonya kemarin itu sudah di kumpulkan oleh DPMPD dan infonya sudah claer dan sudah disampaiakn tentang laporan

Kelihatannya sudah bergerak dari DPMPD bahkan sudahbad jawabannya oleh DPMPD dan pihak kecamatan dan desa.

Aminudin, ketua LSM KPK-Nusantara saat dihubungi melalui pesan WhatsApp nya  mengatakan, bahwasanya pihaknya belum pernah terima surat jawaban dari Inspektorat Kabupaten Tangerang.

“kami dari LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, selama ini belum pernah menerima surat jawaban secara tulisan Samapai hari ini.” Katanya (Dd/Red).

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News