Kemiri, PB|Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung ribut RT 20/04, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, di duga dikerjakan asal-asalan serta minimnya pengawasan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kecamatan maupun Desa setempat, Sabtu (05/11/2022).
Dari hasil pantauan awak media dan juga LSM di lokasi kegitan, terpantau dari hasil pemasangan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) terlihat tidak maksimal mulai dari segi pemasangan batu kali yang diduga asal- asalan.
Menurut salah satu Aktivis Empud selaku Putra Daerah dan Ketua LSM DPC Kecamatan Kemiri mengatakan hal itu terjadi karena minimnya pengawasan baik dari pihak Kecamatan maupun Desa setempat.
“Akibat tidak adanya pengawasan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek Spal yang berada di Kampung Ribut, yang Bersumber Dari Anggaran Dana Desa (DDS), Tahun Anggaran 2022. dan dikerjak oleh Swaklola, Seakan di kerjakannya asal-asalan yang di duga tidak sesuai dengan sepek.” tandesnya Empud.
Saat awak media mengkomfirmasi salah satu pekerja mengatakan,” Kegiatan ini punya Desa bang, silahkan saja ketemu sama pa lurahnya, kalau saya mah hanya kerja”, ucapnya (Md/Red)