Pasca Pembakuan Nama Rupabumi Tim Toponimi Biro Pemkesra Lakukan Pendalaman Survei

By Redaksi / 10/09/2021
IMG_20210910_232024

Kota Serang|Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan akurasi data dan informasi di bidang Pembakuan Nama Rupabumi Kepulauan yang ada di wilayah Provinsi Banten. Tim Survei Toponimi Rupabumi Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten melakukan survei nama pulau ke Pulau Pamujan Kecil dan Pamujan Besar Kabupaten Serang pada. Kamis (09/09/2021)

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten (Gunawan Rusminto, AP, M.Si) menilai hasil observasi lapangan sangat penting, sebagai bahan pertimbangan bagi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi untuk dilakukan Pembakuan Toponimi Kepulauan yang ada di wilayah Provinsi Banten. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi”.

“Untuk itu, kegiatan observasi lapangan terhadap pulau pulau yang ada di wilayah Provinsi Banten untuk mengetahui sejauhmana eksistensi pulau-pulau tersebut sesuai kondisi saat ini, baik secara fisik maupun administratif di lapangan” Ujar Gunawan.

Dikatakanya, tujuan dari survey tersebut adalah untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, bahwa ada nama pulau Tiga dan Pulau Empat. Setelah dilakukan survey langsung ke lapangan, ternyata yang disebut pulau Tiga adalah Pulau Pamujan Besar, dan Pulau Empat adalah Pulau Pamujan Kecil.

Berdasarkan hasil Tim identifikasi ke Pulau Pamujan Kecil dan Pamujan Besar Kabupaten Serang ini, diperoleh beberapa hal yang dapat disampaikan sebagai berikut :

Terdapat perubahan yang signifikan pada bentuk dan keadaan pulau akibat terjadinya abrasi beberapa tahun ini yang mana kondisi pulau pamujan besar dan pamujan kecil sangat tidak terawat;

Menurut informasi dari salah satu nelayan yang berada di tempat (pulau pamujan besar) saat di mintai keterangan menyatakan bahwa benar pamujan kecil telah berubah nama menjadi pulau 4 dan pamujan besar menjadi pulau 3 sejak di jadikan tempat wisata oleh pengelola. Namun terkait perubahan nama tersebut belum diketahui oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Biro Pemerintahan dan Kesra dikarenakan belum adanya informasi tertulis dari Pemerintah Kabupaten Serang atas perubahan nama tersebut;

Pada pengelolaan kedua pulau tersebut sangat memprihatinkan karena kondisi pulau yang saat ini sudah tidak layak untuk dikunjungi sebagai tempat wisata lagi, menurut informasi dari salah satu nelayan bahwa semenjak pandemi covid-19 ini pulau tersebut sudah tidak terawat dan tidak ada kunjungan wisatawan lagi.

Sumber: Pemkesra Banten

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News