Serang, portalbanten.id | Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Ciruas berlangsung lancar dan tertib. Proses seleksi tahun ajaran 2025/2026 ini dinyatakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Kepala Sekolah SMAN 1 Ciruas, Suparman, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di SMAN 1 Serang, menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“SPMB tahun ini berjalan dengan tertib, tanpa kendala berarti. Semua mengikuti mekanisme yang telah diatur,” ujarnya kepada tim media. Selasa, (1 Juli 2025).
Namun demikian, Suparman mengakui adanya sejumlah kebingungan di masyarakat, khususnya terkait penerapan sistem domisili.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan utama antara sistem domisili yang diterapkan saat ini dengan sistem zonasi tahun sebelumnya terletak pada kriteria seleksi.
Bila sebelumnya zonasi lebih menekankan jarak tempuh ke sekolah, kini sistem domisili juga mempertimbangkan nilai akademik.
“Banyak orang tua yang datang langsung ke sekolah untuk mempertanyakan sistem baru ini. Kami berusaha memberi penjelasan sebaik mungkin agar masyarakat memahami perubahannya,” jelas Suparman.
Ia pun menyampaikan harapan kepada para siswa yang telah diterima agar dapat belajar dengan sungguh-sungguh dan menjaga nama baik sekolah.
“Semoga kalian bisa menjaga marwah almamater yang kita cintai ini,” katanya.
Kepada para siswa yang belum berhasil masuk ke SMAN 1 Ciruas maupun SMAN 1 Serang, Suparman memberikan pesan motivasi.
“Jangan berkecil hati. Di mana pun kalian bersekolah, yang terpenting adalah kesungguhan dalam belajar. Cita-cita akan tercapai jika kalian tekun dan tidak menyerah,” tutupnya.
Penulis: Silvi | Editor: Dodi Surya Pratama