Ciputat | Aksi pencurian sepatu yang marak di wilayah Ciputat akhirnya terbongkar. Polsek Ciputat Timur meringkus seorang pemuda bernama Ramdani (30) yang kedapatan mencuri enam pasang sepatu sekaligus di teras rumah warga Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Kamis (21/8).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pelaku ditangkap warga bersama Bhabinkamtibmas setelah aksinya terekam kamera CCTV milik korban, Ade Fadilah (32).
“Saat digeledah, di dalam tasnya ditemukan enam pasang sepatu berbagai merek. Semuanya hasil curian,” ujar Bambang, Minggu (24/8).
Dari pemeriksaan, Ramdani yang berstatus mahasiswa itu mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang Selatan. Lokasinya antara lain di Jombang, Pondok Pucung, dan Serpong.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain sepatu merek Nike, Adidas, Reebok, Skechers, hingga Spotec, serta satu buah tas cokelat. Kini pelaku ditahan di Polsek Ciputat Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat Ramdani dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Dodi