CILEGON, PB|Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten pada Kamis (02/03) sekira pukul 11.00 Wib bersama Personelnya langsung melakukan pengecekan dan evakuasi TKP korban tenggelam di Eks Area Galian pasir Kampung Curug Barang Desa Mancak Kabupaten Serang yang sudah di tutup oleh Dinas Pertambangan dan Mineral Provinsi Banten dan Gabungan Satpol PP Provinsi serta Satpol PP Kabupaten Serang.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten Iptu Asep Gundara membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengecekan dan evakuasi TKP korban tenggelam di Eks Area Galian pasir.
“Adapun kronologis kejadiannya pada Kamis (02/03) sekitar pukul 10.30 Wib, setelah pulang sekolah Korban inisial IS (11) Beserta lima orang temannya bermain ke eks Area Galian pasir, kemudian korban IS berserta temannya berenang di tempat tersebut dengan kedalaman kurang lebih 3m. Dikarenakan kurang bisa berenang mengakibatkan korban IS tenggelam. Setelah dilakukan evakuasi dan di bawa ke Puskesmas Mancak untuk di lakukan pertolongan akan tetapi korban IS tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Asep.
Kemudian atas kejadian tersebut Asep menghimbau kepada orang tua untuk tidak lengah menjaga putra-putrinya.
“Saya himbau kepada orang tua untuk memberikan penjelasan kepada putra putrinya untuk tidak berenang dibekas kubangan atau galian karna sangat berbahaya dan tidak ada pengawasannya pada saat putra dan putrinya berenang di tempat bekas galian tersebut,” tutupnya. (BUDI/RED).