Geger! Pasutri Disiram Cairan Kimia Oleh Tetangga Gegara Teguran

By Redaksi / 09/09/2025
IMG_20250909_142611

Tangerang | Aksi penganiayaan brutal mengguncang warga Kampung Kosambi Tegal, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Sepasang suami istri, Astari (45) dan Amelia (42), menjadi korban siraman cairan kimia yang dilakukan tetangganya sendiri, Minggu (7/9/2025).

Akibat serangan itu, keduanya menderita luka bakar serius di wajah, leher, punggung, dan tangan. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Balaraja.

Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, mengatakan kasus ini dipicu perselisihan sepele yang berujung petaka.

“Awalnya korban menegur pelaku melalui menantunya karena tersinggung dengan ucapan pelaku terhadap anaknya. Perselisihan ini kemudian memicu keributan hingga pelaku menyiram cairan kimia dari botol plastik ke arah korban,” ujarnya, Selasa, 9 September 2025.

Pelaku diketahui bernama Sukri (66), warga setempat. Ia ditangkap polisi pada Senin dini hari tanpa perlawanan. Dari tangannya, aparat menyita barang bukti botol berisi cairan pembersih lantai.

Kini Sukri mendekam di Rutan Polsek Kronjo dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Editor: Dodi Surya Pratama 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News