Polresta Tangerang Bongkar Arena Sabung Ayam di Pasar Kemis, Berawal dari Laporan Warga

By Redaksi / 01/06/2025
Petugas bersama warga membongkar bangunan liar semi permanen di area lahan kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.
Petugas bersama warga membongkar bangunan liar semi permanen di area lahan kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Tangerang, portalbanten.id|Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang membongkar sebuah lokasi yang diduga kuat dijadikan arena sabung ayam di Kampung Ilat, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini diambil setelah laporan warga diterima melalui layanan pengaduan Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta dan diteruskan ke Polsek Pasar Kemis. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, pihaknya merespons cepat informasi dari masyarakat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Ini merupakan bagian dari atensi Kapolda Banten melalui program PECAK atau Pergelaran Cepat Kepolisian. Kami ingin menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera kami respon,” ujar Kombes Baktiar dalam keterangannya, Sabtu, 31 Mei 2025.

Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri bergerak ke lokasi pada pukul 10.30 WIB. Turut serta dalam operasi itu petugas piket fungsi Polsek Pasar Kemis, Pawas Iptu HB. Subur (Ps. Kanit Intelkam), unsur Satpol PP, serta perwakilan RT dan RW setempat.

Saat aparat tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, berdasarkan jejak fisik dan keterangan warga, lokasi tersebut diduga sering digunakan untuk kegiatan ilegal itu. Petugas kemudian membongkar tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam dan memasang garis polisi (police line) sebagai bentuk peringatan keras.

“Tempat itu sudah kami bongkar bersama warga. Kami tegaskan bahwa lokasi tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan sabung ayam karena meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” kata AKP Syamsul Bahri.

Menurut Syamsul, kegiatan sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu keresahan sosial karena kerap disertai dengan taruhan uang dan potensi kekerasan.

Hingga saat ini, aparat Polsek Pasar Kemis masih terus mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mengidentifikasi pelaku atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan aktivitas sabung ayam tersebut. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tak segan memberikan informasi tambahan.

“Dugaan kami kegiatan ini sudah berlangsung lebih dari satu kali. Karena itu, kami akan terus melakukan penyelidikan sampai menemukan siapa penyelenggaranya,” ujar Iptu HB. Subur.

Langkah tegas aparat disambut positif oleh warga sekitar. Beberapa tokoh masyarakat menyatakan bahwa kegiatan sabung ayam sudah lama meresahkan karena kerap mengundang kerumunan dan membuka peluang terjadinya keributan antarpendukung.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat turun ke lapangan. Warga di sini sudah lama terganggu dengan aktivitas itu. Semoga tidak terulang lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar kembali mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dari segala bentuk gangguan ketertiban, termasuk praktik perjudian terselubung seperti sabung ayam.

“Layanan Halo Kapolresta aktif 24 jam. Kami dorong masyarakat untuk terus berpartisipasi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan tegas,” tegasnya.

 

Laporan Redaksi 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News