TNI AL Banten Serahkan Barbuk Rokok Pakai Pita Cukai Palsu Ke Bea Cukai Merak

By Redaksi / 13/03/2023
IMG-20230313-WA0057

Cilegon, PortalBanten.id|Lanal Banten serahkan barang bukti hasil tangkapan Berupa Roko ilegal kepada Bea Cukai Merak Banten, dimana rokok tersebut diduga memakai pita cukai palsu. Cilegon (13/03/2023)

Dari Hasil penangkapan dapat di ketahui sejumlah Roko bermerek Link diduga memakai pita Cukai rokok palsu yang ber jumlah 2,6 juta batang rokok, Satu unit mobil, Stnk, dan buku kir yang di serahkan oleh Lanal Banten kepada pihak bea cukai Merak Banten untuk di tindak lanjuti dan di proses.

Dalam konference pers pada Sabtu, (11/3/2023) di lapangan Apel Mako Lanal Banten Jl. Yos Sudarso No. 1 Merak, Taman Sari, Kecamatan Pulomerak.

Menurut Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, Saat diperiksa kendaraan itu mencurigakan dan ditemukan ratusan karton isinya rokok diketahui tidak memiliki pita list bea cukai,” ucap Dedi.

Dedi menilai, penyelundupan rokok ilegal inimerupakan jaringan yang bisa merusak pemasukan pajak negara dari cukai.

“Saat ini semua barang bukti kita serahkan ke bea cukai dan kasus ini akan diteruskan kepada penyidik dari bea cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu Amal yuswandi (mewakili Kantor Perwakilan Bea Cukai TMP Merak) Mengatakan, Secara kasat mata terlihat memang seperti asli namun peletakan pita cukai tersebut yang mana nanti dari penyidik Langsung yang akan menyampaikan ” ucap nya. (Budi)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News