Kota Serang, PortalBanten.id | Pemerintah Kota Serang tengah berpacu menghadapi menurunnya dana transfer pusat pada tahun anggaran 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pun mengambil langkah tak biasa: mengoptimalkan pendapatan daerah lewat pengelolaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menegaskan bahwa pihaknya tak tinggal diam di tengah tekanan fiskal.
“Dengan kondisi dana transfer yang menurun, kami berupaya tetap memberikan kontribusi, meski tidak besar. Minimal, kami bisa membantu lewat pengelolaan PBG,” ujar Iwan usai sosialisasi PBG bersama camat dan lurah di Hotel Horison Ultima Ratu, Selasa (7/10/2025).
Menurut Iwan, potensi penerimaan daerah dari retribusi PBG sesungguhnya besar, namun tidak bisa digarap sendirian. Ia mendorong sinergi lintas wilayah antara pemerintah kota, camat, dan lurah agar pendataan dan pengawasan bangunan berjalan efektif.
“Pendapatan daerah bukan hanya tanggung jawab OPD pengelola, tetapi seluruh pejabat di wilayah Kota Serang,” katanya.
Tahun ini, DPUPR menargetkan penerimaan retribusi PBG sebesar Rp7,3 miliar, dan hingga awal Oktober capaian sudah menembus Rp3,7 miliar. Meski begitu, tantangan tetap ada terutama dari proyek perumahan subsidi yang tak dikenakan retribusi sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Potensinya besar, tapi ada area yang memang tidak bisa kami garap,” ujarnya.
Selain soal pendapatan, Iwan menyoroti masih lemahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya izin bangunan. Karena itu, DPUPR kini mendorong penerapan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) agar masyarakat bisa mengurus izin secara daring tanpa harus datang ke kantor.
“Melalui sistem online ini, kami ingin prosesnya lebih cepat, transparan, dan tetap sesuai aturan tata ruang,” jelasnya.
Iwan berharap optimalisasi PBG tak hanya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi juga menertibkan tata ruang Kota Serang.
“Intinya, kami ingin memastikan setiap bangunan di Kota Serang punya izin yang sah, aman, dan sesuai ketentuan,” tutupnya.
Laporan: Saipul Bahri