Serang, PB|Pembangunan gedung plaza aspirasi tahap satu yang masih dalam proses pengerjaan melalui Dinas pekerjaaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Serang yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) diduga sudah melewati masa kontrak. Selasa (10/12 /2024).
Pembangunan gedung yang masih tahap pengerjaan justru banyak mengundang pertanyaan publik.
Aparat penegak hukum harus memeriksa proyek tersebut karna banyaknya kejanggalan – kejanggalan, diduga kuat sarat korupsi. Karena batas waktu sudah habis namun untuk kata selesai masih jauh.
Ade Irfansyah Kabid Penataan Bangunan mengatakan untuk waktu pekerjaannya mau habis tapi pekerjaannya belum selesai.
“Belum mau, tapi mau habis! belum selesai pekerjaannya tapi waktu pekerjaannya mau habis,” katanya saat di konfirmasi via chat WhatsApp.
Sampai berita ini ditayangkan, Kevin Pelaksana saat di konfirmasi melalui chat via WhatsApp tidak ada respon.
Sekedar untuk diketahui, nilai kontrak Rp 7.979.982.512.37 termasuk PPN Pelaksana CV. Citra karya mandiri, konsultan pengawas CV. Rajawali Arsitektur waktu pelaksanaan 180 hari kalender tanggal SPMK 16 mei. (Ipul/Red)