Tangerang, PB|Soal pekerjaan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang. Ini kata Pelaksana Kegiatan (PK). Minggu (09/06/2024).
Abd pelaksana kegiatan Cv Putra Mandiri Sejati mengatakan bahwa kegiatan pembangunan RTH tersebut dikerjakan telah sesuai (RAB).
“Pekerjaan pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Sukamulya ini kami kerjakan telah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan, tidak ada yang kami kurang-kurangi dalam pengerjaannya,” kata Abd di lokasi kegiatan.
Memang di RAB nya seperti itu, kata Abd. Ini kan untuk pengecoran memang manual (Site mix-red) bukan Redmix.
“Kalau memang di RAB nya Redmix dan bukan manual masa kita kerjakan nya manual,” ujarnya.
“Kami sebagai pelaksana juga tentunya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sosial control baik dari media maupun LSM, yang telah memberikan saran dan masukan nya kepada kami pihak pelaksana. Tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi kita,” pungkasnya.
Sekedar untuk di ketahui kegiatan proyek pembangunan RTH Kecamatan Sukamulya, dikerjakan: Cv Putra Mandiri Sejati, dengan biaya: Rp. 1,464,133,000. Yang bersumber dari APBD Kab. Tangerang Tahun 2024, melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB). (Ma’an/Si)