TANGERANG, PB|Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang melaksanakan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di 6 kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (07/03/2023).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan serta sebagai upaya mengendalikan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menyambut bulan suci ramadhan, tentunya kami ingin menciptakan rasa aman bagi umat muslim saat bulan Ramadhan nanti,” ujarnya.
Ia menyampaikan, penertiban ini dilakukan secara 2 tahap. Tahap pertama dilakukan mulai dari pukul 08.00-13.00 WIB dan tahap kedua dimulai dari pukul 14.00-17.30 WIB dengan menargetkan beberapa titik. Yakni di lampu merah Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Sukamulya, Rajeg dan Kresek.
“Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan 36 PMKS,” paparnya.
Dia menyebut, ramainya PMKS di Kabupaten Tangerang masih didominasi dengan alasan ekonomi. Selain itu kata Fachrul, menjelang bulan suci Ramadhan, para PMKS ini kebanyakan turun ke jalan untuk meminta belas kasih kepada masyarakat. Bahkan terkadang, mereka seperti pengemis dengan memiliki koordinator yang mengakomodir para pengemis tersebut.
“Keberadaan PMKS menjelang bulan suci ramadhan ini terkadang menjadi masalah serius, karena sering kali dijadikan momen untuk meminta belas kasih kepada masyarakat. Bahkan terkadang dijadikan momen juga untuk mengambil keuntungan,” katanya.
“Diharapkan tidak ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan situasi bulan Ramadhan nanti sebagai bulan baik untuk bersedekah dengan berada di pinggir jalan mencari keuntungan pribadi, namun nyatanya malah mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ungkap Fachrul, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang.