Kegiatan Restorasi Sungai UPT III Disoal Warga

By Redaksi / 04/09/2021
IMG-20210903-WA0013
Spread the love

Mekar Baru – Pekerjaan Restorasi atau normalisasi sungai UPT III yang terletak dalam wilayah Desa Mekar Baru Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang yang sedang dikerjakan dipersoalkan warga setempat lantaran pekerjaan itu dinilai warga jauh dari harapan.

Tak hanya itu, Pemerintah Desa Mekar Baru Kecamatan Mekar Baru kab.tangerang juga merasa kesal atas ulah kontraktor yang dengan sengaja melakukan kegiatan normalisasi tanpa ada kordinasi oleh pihak setempat.

Kegiatan normalisasi tersebut dinilai merugikan Para petani dan pemilik lahan, sehingga Pejabat Sementara kepala desa Mekar Baru sengaja Mengistirahatkan kegiatan normarlisasi sungai untuk sementara.

Adapun kegiatan proyek normalisasi tepatnya di kampung Cibareng RT 13/04 desa mekar baru Kecamatan Mekar baru kabupaten Tangerang pada hari Jum’at, (03/09/21).

Menurut Jami, Pj kepala Desa mekar baru mengatakan, kegiatan normalisasi sungai di Rt 013/04 kampung Cibareng tersebut, sebelumnya tidak ada kordinasi baik dari pihak desa mekar baru maupun pihak kecamatan mekar baru

“dan ini perlu di pertanyakan, karena kegiatan ini menggunakan anggaran dari pemerintah dan seharusnya sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu memasang papan informasi Publik ( PIP)” jelasnya

Lebih lanjut Jami mengatakan, yang lebih parahnya lagi, lumpur dari hasil pengerukan tersebut di buang ke sawah sampai sekitar dua meter.

“Bukan hanya itu, sawah tersebut saat ini di tanami padi, sehingga padi milik petani di urug dengan lumpur dan menurut saya itu sudah jelas merugikan para petani dan pemilik sawah ” jelas Jami

Masih kata Jami, Sebelumnya Saya mendapat laporan dari RT dan juga warga, bahwa sawah mereka (warga) di timbun oleh lumpur, sehingga kami bergegas bersama beberapa warga untuk mendatangi kegiatan pengerukan tersebut, kemudian kami terpaksa untuk mengistirahatkan kegiatan untuk kordinasi terlebih dahulu, karena kami berhak untuk mempertanyan kegiatan di wilayah kami atau di wilayah Mekar Baru.

“saya menginginkan agar pelaksana kegiatan untuk segera melapor dan menghadap ke Desa untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang telah dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan berkaitan dengan tanaman padi milik petani dan juga persawahan yang sudah di urug dengan lumpur” jelasnya.

Saya sudah panggil pelaksana kegiatan.  Namun mereka belum bisa menemui kami, apabila sudah ada kordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan silahkan kegiatan pengerukan dilanjutkan kembali asalkan sudah ada ijin dan kesepakatan bersama” Pungkasnya. (TS)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News