Mappak Banten Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid -19 Yang Bersumber Dari Dana Desa

By Redaksi / 07/06/2022
IMG-20220607-WA0035

BANTEN|Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi (MAPPAK) Banten, saat ini tengah mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid -19 serta lainya, yang bersumber dari Dana Desa ( DD) di setiap wilayah kabupaten Serang, Kabupatrn Tangerang, kabupaten Pandeglang, dan kabupaten Lebak provinsi Banten.

Sekretaris Koalisi MAPPAK Banten, Aminudin mengatakan, Bahwa dalam pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 serta lainya yang dianggarkan dalam DD dilakukan agar tidak di salahgunakan oleh setiap pemerintah desa, mengingat nilainya cukup besar

“Jadi kami harapkan masing-masing pemerintah desa atau tidak bermain-main dengan anggaran DD, karena ini sudah menjadi perhatian khusus dan menjadi atensi pemerintah pusat,” kata dia.

Selanjutnya Aminudin menegaskan agar kepada Pendamping desa, supaya benar-benar mengontrol kegiatan desa, jangan sampai program DD tersebut Fiktif, dan program tersebut harus ada fisiknya sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan dalam Musyawarah tingkat desa,“ kata Aminudin, Selasa (7/6/2022)

Dia menjelaskan seperti penyiapan anggaran penanganan Covid -19 yang bersumber dari DD ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No.7/2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Perpres Nomor 104/2021 tentang Rincian APBN 2022.

Dalam Permendes PDTT ini menyebutkan Dana Desa tahun 2022 sebesar 40 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk program Ketahanan Pangan ( Ketapang), 8 persen untuk penanganan Covid-19, dan 32 persen untuk kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.

“Pengalokasian anggaran penanganan Covid -19 di setiap desa nilainya cukup besar sehingga masing-masing desa harus menggunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan,” katanya.

Menurut dia, sekecil apapun anggaran yang bersumber dari DD harus dipertanggungjawabkan, sehingga pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaannya.

”Jika ditemukan ada indikasi penyalahgunaan maka akan di laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) “ Pungkas Aminudin (Mg-1/Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News