Soal Perampasan Id Card Dan Hp Milik Wartawan, Begini Kata Pemred Lipsus Media

By Redaksi / 16/01/2022
IMG-20220116-WA0020

PETIR|Polsek Petir Polres Serang respon cepat dalam Menindak lanjuti laporan salah satu wartawan online dari  lipsusmedia.com Agus Roni, pada tanggal 12 Januari 2022.

dalam hal ini, upaya langkah Polsek petir melalui team penyidiknya Brigpol Yogi Alamena, melakukan penyelidikan kasus perampasan alat kerja jurnalistik seperti id card dan Handphone milik wartawan sebagai terlapor dari media online lipsusmedia. com, yang melaporkan terduga HN yang belum diketahui identitasnya sampai saat ini.

Team penyidik Yogi juga memanggil para saksi saksi untuk melengkapi penyelidikan, tidak menutup kemungkinan saudara O sebagai Pegawai Negri Sipil ( PNS) akan dipanggil untuk jadi saksi Pengembangan penyelidikan, Sabtu (15/01/2022)

Pelapor Agus Roni di undang bersama para saksi pada tanggal (15/01/2022) sekitar pukul 12.30 Wib sampai pukul 14.10.Wib, sekaligus ditanya soal kronologis perampasan HP dan id card serta diminta legalitas jurnalis oleh penyidik.

Di tempat terpisah pimpinan redaksi lipsusmedia.com, Jamin kepada awak media mengatakan, “Saya selaku pimpinan redaksi media online sangat mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah menerima laporan dari wartawan kami yang jadi korban oleh seseorang yang kini sudah ditangani oleh Polsek Petir,” ucap Jamin.

“Sekali lagi saya selaku pimpinan redaksi dari lipsusmedia.com. supaya bisa memberikan Efek jera kepada siapapun, yang telah merampas kebebasan insan Pers dalam menjalankan tugas sesuai Tupoksi

Untuk itu Kami percaya kepada Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP) ” Pungkasnya. (Red)

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News