Welcome Dinasti Politik Jokowi

By Redaksi / 18/11/2023
IMG_20231118_144016

Oleh : Abdul Rahman Al-ghofiqi

Nepotisme dan dinasti politik sedang ramai diperbincangkan saat ini mendekati pemilu 2024. Apakah presiden kita memiihak salah satu pasangan calon? Atau adakah kontrol kekuasaan dan saling support antar keluarga?

Putusan yang baru-baru ini di buat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pun menuai kontroversi dimana ketua Mahkamah Konstitusi masih ada hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka yang ingin mengikuti pemilu 2024 sebagai bakal calon wakil presiden sebagai pasangan bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Langkah Gibran dipilpres 2024 menuai banyak kritik dan kontroversi, karena dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) yang di ketuai oleh adik ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres.

Sehingga, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai sarat kepentingan demi memuluskan jalan Gibran menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, partai politik mulai melancarkan berbagai macam strategi kampanye dan komunikasi politik untuk membangun citra positif dan meraih dukungan publik.

Pencalonan Gibran sebagai wakil presiden cukup menarik. Ia masih mendapat dukungan dan popularitas luas, namun juga mendapat pro dan kontra dari beberapa partai politik.

Mahkamah Konstitusi juga memainkan peran penting dalam politik Indonesia, yang seringkali dianggap kontroversial. Keberadaan lembaga ini bisa memberikan dampak signifikan terhadap peta politik Indonesia.

Dinasti politik pada sistem demokrasi? Meskipun dinasti politik sering diasosiasikan dengan monarki atau sistem kekuasaan yang diwariskan berdasarkan garis keturunan, beberapa studi juga menyebutkan bahwa justru dinasti politik ini adalah konsekuensi dari praktik demokrasi itu sendiri.

Dinasti politk juga akan memberikan konsekuensi berupa rusaknya pilar demokrasi dan dalam praktiknya mengganggu keefektifan jalannya pemerintahan.

Dampak buruk dari dinasti politik juga antar lain, rentan akan korupsi, kolusi, nepotisme, serta melemahnya fungsi kontrol kekuaasaan dan tidak berjalan efektif sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan kekuasaan.

Dengan politik dinasti membuat orang yang tidak kompeten memiliki kekuasaan, sebaliknya pun bisa terjadi, dimana orang yang kompeten menjadi tidak terpakai karena alasan bukan bagian dari keluarga, mengapa bisa demikian?

Dinasti politik sendiri cenderung membangun struktur yang melindungi dan mendukung keluarganya dalam kepentingan politik dan juga melindungi dari pengawasan eksternal, mengurangi akuntabilitas dan memfasilitasi praktik korupsi.

Gibran Rakabuming Raka seorang putra sulung dari Presiden Joko Widodo yang merupakan calon wakil presiden termuda dari Indonesia, dengan pengalaman politik yang masih sangat pendek yaitu 2 tahun berpolitik menjadi wali kota Surakarta.

Pada tahun 2020, dia mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Surakarta. Tindakan ini menuai banyak kritik publik maupun partai politik yang menuduh Presiden Joko Widodo melakukan praktek politik dinasti, kemudian pada tahun 2021 terpilih lah ia menjadi wali kota Surakarta.

Pada 22 Oktober 2023, Koalisi Indonesia Maju mengumumkan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo pada pemilihan presiden 2024. Prabowo dan Gibran telah resmi mendaftar ke KPU sebagai calon Presiden dan calon wakil Presiden pada rabu, 25 Oktober 2024.

Potensi penyalahgunaan wewenang, terbajaknya system demokrasi, hingga ancaman suburnya poltik dinasti akan mewarnai jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana telah diketahui telah menggelar sidang mengucapan putusan uji meteril Pasal 169 huruf q UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu terkait batas usia minimal dan maksimal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Mahkamah Konstitusi (MK) seakan-akan membuka banyak peluang generasi muda untuk berkecamuk di dunia politik, akan tetapi putusan disaat ini dan sekarang ini hanya terlihat tertuju untuk membuka peluang jalan untuk Gilang Rakabuming Raka seorang yang ingin mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (Cawapres). 

 Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi mempunyai andil besar dalam putusan tersebut dimana beliau lah yang memimpin sidang dalam putusan tersebut sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman sendiri adalah adik ipar dari Presiden Jokowi yang tidak lain juga adalah paman dari Gibran, dapat di lihat sangat jelas dimana hubungan kekeluargaan yang tidak jauh saling mensupport didalam dunia perpolitikan, inikah yang di sebut dinasti Jokowi?

Apakah putusan Mahkamah Konstitusi cacat? Yang dapat berdampak kepada proses selanjutnya? Gugatan yang tentang undang undang pemilu ini biasa nya tidak mudah dan biasanya langsung di tolak begitu saja, gugatan tentang Batasan umur yang di gugat oleh seorang Mahasiswa yang bernama Almas Tsakibiru yang mengaku sebagai fans Gibran. Apakah karena ada nama Gibran Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi gugatan tersebut?

Setelah dicopotnya jabatan Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dia kerap kali diwawancarai perihal jabatannya dan dia hanya selalu menjawab “Jabatan hanya milik Allah”. Ketika dia ditanyai ada beberapa sindiran yang menyindir “MK Mahakamah Keluarga” dan dia menjawab “Iya memang keluarga bangsa Indonesia,” jadi dia berdalih bahwa yang dimaksud keluarga adalah bangsa Indonesia.

Ada juga yang bertanya apa tujuan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya, kemudian dia menjawab dengan mengambil histori cerita pada masa utsmaniyah, diceritakan bahwa pada zaman itu Muhammad Al-Fatih yang masih berusia 16 tahun mampu memimpin pasukan, Anwar Usman menganalogikan bahwa dengan umur Muhammad Al-Fatih yang masih semuda itu dapat menjadi pemimpin yang sukses, pendapat itu pun banyak menuai opini publik dimedia massa dan media sosial.

 Apapun yang terjadi dalam sistem politik Indonesia akan memberikan dampak yang signifikan bagi seluruh lapisan Masyarakat, akan terjadi ketidakadilan terhadap warga negara biasa, terhadap mereka yang tidak mempunyai jabatan dan terhadap masyarakat kelas bawah, mereka akan kehilangan peluang politik di negaranya sendiri.

Selain itu, hal ini akan mengundang nepotisme, artinya politisi tidak akan mempertimbangkan kualifikasi calon pejabat tinggi di pemerintahan, sehingga kekuasaan yang mereka miliki bisa diremehkan.

Akibatnya akan muncul elit politik dan mempertahankan kekuasaannya. Namun, di luar persoalan “politik dinasti”, tidak dapat dipungkiri bahwa pengalaman Gibran Rakabuming Raka sebagai pengusaha muda sukses di Indonesia dapat menjadi modal awal untuk membangun perekonomian negara yang terus diupayakan untuk dibangun dan ditingkatkan.

Semoga Gibran Rakabuming Raka tidak hanya menggunakan keperkasaan sang ayah, tapi juga menunjukkan dan mewujudkan kontribusinya dalam membangun dan memimpin negara.

 

Penulis adalah Mahasiswa Semester 1 Ilmu Komunikasi Universtas Sultan Ageng Tirtayasa 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News