Serang, PortalBanten.id |Pemerintah Provinsi Banten kembali melangkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah. Melalui transformasi PT Jamkrida Banten menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda), Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berdaya dan berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah ini dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar di Gedung DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Kamis (9/10/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyebut perubahan status hukum ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja, dan memperluas permodalan Jamkrida.
“Transformasi ini menjadi dasar penting bagi penguatan tata kelola dan pelayanan penjaminan kredit daerah. Tujuannya jelas pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujar Deden.
Menurutnya, perubahan tersebut juga menjadi bagian dari strategi Pemprov dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil. Dengan begitu, UMKM Banten tak hanya tumbuh, tapi juga mampu bersaing dan berkontribusi nyata terhadap ekonomi daerah.
“Jamkrida Banten adalah instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan dan mendukung pelaku usaha baru di daerah,” tambahnya.
Dukungan penuh dari DPRD Provinsi Banten menandai babak baru bagi Jamkrida dalam memainkan peran strategisnya sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur BUMD di Banten, tetapi juga menjadi simbol tata kelola yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Laporan: Eni Nuraeni| Editor: Dodi Surya Pratama