Pemkot dan DPRD Tangsel Sepakati KUA PPAS 2026, Targetkan PAD Rp2,9 Triliun

By Redaksi / 15/08/2025
Foto: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS 2026 di Gedung DPRD Kota Tangsel.
Foto: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS 2026 di Gedung DPRD Kota Tangsel.

SETU |  Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama DPRD Kota Tangsel menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis, 14 Agustus 2025.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi tercapainya kesepakatan tersebut.

“Alhamdulillah KUA PPAS APBD 2026 telah disepakati dengan total pendapatan daerah mencapai Rp2,6 triliun dari belanja daerah Rp4,2 triliun,” kata Benyamin seusai rapat paripurna.

Menurut Benyamin, pendapatan asli daerah (PAD) menyumbang lebih dari separuh total pendapatan.

“PAD kita Rp2,9 triliun, artinya lebih dari 50 persen berasal dari pendapatan daerah. Ini menunjukkan kemandirian fiskal Kota Tangsel sangat tinggi,” ujarnya.

Ia menuturkan, setidaknya ada enam prioritas pembangunan yang diusung pada 2026.

“Intinya menuju Tangsel unggul, inklusif, inovatif, kolaboratif, serta kota lestari,” kata Benyamin.

Meski demikian, ia menegaskan angka dalam KUA PPAS 2026 masih bersifat sementara.

“Bisa berubah, karena pendapatan transfer dari pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), belum dimasukkan,” ujarnya.

 

Editor: Dodi Surya Pratama 

Redaksi

Related posts

Newsletter

Dapatkan notifikasi beita terbaru.

ban11

Recent News